SUMENEP, MaduraPost – Renovasi SDN Karangduak I di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan dari wali murid.
Pasalnya, dalam proyek yang dikerjakan oleh sekolah ini dikabarkan mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Salah satu wali murid yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, bahwa KBM di sekolah tersebut telah terganggu akibat adanya proyek renovasi sekolah yang berlangsung beberapa hari terakhir.
“Itu anak saya disuruh bawa meja lipat sendiri dari rumah, karena alasan sekolahnya direnovasi,” kata narasumber ini, Sabtu (3/8).
Menanggapi hal itu, Kepala SDN Karangduak I, Asnawi, membantah bahwa adanya renovasi sekolah tidak sedikitpun mengganggu proses KBM murid-muridnya.
“Oh nggak, itu informasi keliru. Kita bilang kepada para murid, bahwa sekolah punya meja lipat. Tapi misal mereka juga punya, ya dibawa nggak apa-apa,” kata Asnawi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (3/8).
Pihaknya menjelaskan, bahwa untuk sementara waktu berdasarkan pentunjuk komite sekolah, jika para murid ditampung di rumah warga. Tujuannya, agar proses KBM tetap berjalan dengan baik.
“Sambil lalu kami melakukan lobi kepada salah satu lembaga kosong di (Madrasah An-Nawawi, red) yang ada di dekat sekolah agar dapat dipakai sementara untuk KBM, selama renovasi sekolah ini berlangsung,” kata Asnawi.
Dia bilang, jika nantinya mendapatkan restu dari pihak yayasan, maka para murid sementara waktu akan dipindah ke tempat tersebut.
“Jadi semua siswa akan belajar di sana. Tapi masih kami lobi,” ucap Asnawi.
Ditanya lebih lanjut soal progres selesainya renovasi sekolah tersebut, Asnawi mengaku belum mengetahui secara pasti.
Namun yang jelas, menurutnya, hasil informasi yang didapatkan dari pengawas proyek renovasi sekolah, sekitar 5 bulan renovasi proyek sekolah ini akan selesai.
“Makanya sementara para murid ini kami tampung di rumah warga setempat, sembari melobi pihak yayasan agar bisa menempati lembaganya itu,” tutur Asnawi.
“Saya sudah konsultasi dengan ketua yayasannya, mungkin dalam waktu dekat bisa ditempati,” sambungnya lebih lanjut.
Sekedar informasi, renovasi SDN Karangduak I yang berlokasi di Jalan Delima, Nomor 16, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep itu dilaksanakan oleh CV. Safira Jaya Utama dengan nilai kontrak Rp1.607.519.000,00.***