PAMEKASAN, MaduraPost — Sebelum berujung pelaporan polisi, ternyata jauh-jauh hari Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melakukan warning atau peringatan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sampang, Jawa Timur, yang kecipratan atau dapat mengelola DBHCHT.
Masing-masing adalah Diskominfo Satpol PP, dan Disporabudpar. Dalam kajian dan audiensinya yang pernah disampaikan, penggunaan DBHCHT yang dikelola tiga OPD tersebut diduga dikorupsi dan banyak penyimpangan.
“Hasil kajian terhadap penggunaan DBHCHT di Pemkab Sampang, kami menduga dana yang nilainya miliaran rupiah ini bocor,” kata Sekretaris PJS Imron.
Salah satu data yang jelas anggaran publikasi dan penerima DBHCHT untuk media yang dikelola Diskominfo dan Satpol PP. Sedangkan Disporabudpar diduga melakukan mark up anggaran dalam pertemuan tatap muka sosialisasi DBHCHT.
“Tiga OPD tersebut tentu secara tidak langsung telah menabrak Perbup No 11 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Sampang,” kata Imron.
Menurutnya pada pasal 3 nomor 2 disebutkan bahwa LPPL Radio Suara Sampang merupakan wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sampang yang bersifat independen, netral dan tidak komersial.
“Tidak komersial itu artinya aktifitas atau kegiatan ekonomi yang tujuannya bukan semata-mata mencari keuntungan ekonomi, melainkan bisa karena aktifitas sosial. Tapi, justru secara sengaja dikucurkan anggaran dari DBHCHT ke Radio Suara Sampang,” terang Imron.
Dari data hal tersebut, lalu PJS saat itu mengancam akan melaporkan temuan itu Ombudsman Jatim. Bahkan, persoalan tersebut juga akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
DBHCHT di Sampang cukup besar. Tahun 2021 mencapai Rp28 miliar. Tapi, terserap Rp16 miliar sisanya menjadi Silpa dianggarkan pada tahun berikutnya ialah 2022.
Sementara, untuk tahun 2023 DBHCHT Sampang mencapai Rp50 miliar dan dianggarkan ke beberapa OPD. Dengan porsi paling banyak di Dinas Kesehatan Sampang.***





