Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Rumah Sakit di Sumenep Sudah Tidak Ada Pasien Covid-19

Avatar
5
×

Rumah Sakit di Sumenep Sudah Tidak Ada Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA: Humas Satgas Covid-19 Pemkab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya. (MaduraPost/M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya membuahkan hasil dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Humas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemkab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan Rumah Sakit Islam (RSI) PT Garam Kalianget sudah tidak ada lagi. Pihaknya menyampaikan, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Data yang kami terima sampai dengan Kamis (09/09/2021) jam 13.00 WIB bahwa di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan Rumah Sakit Islam (RSI) PT Garam Kalianget sudah tidak ada pasien yang dirawat lagi,” ungkapnya baru-baru ini, Jumat (10/9).

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Terus Berbenah, Tahun Ini Ada Program Prioritas

Meski begitu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang diterimanya, masih ada 11 pasien dirawat di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC) dan 21 pasien dirawat di Rumah Sakit lainnya di luar wilayah Kabupaten Sumenep.

“Belum bebas penuh sebenarnya, masih ada 11 orang dengan gejala ringan yang dirawat di RIDC dan 21 orang ber-KTP Sumenep, namun dirawat di kota lain, jadi datanya tetap masuk ke Sumenep,” terangnya.

Baca Juga :  Slogan Hidup Segan Mati Tak Mau Program Santri Interprenuer, Masdawi: Siapa yang Mau Beli?

Dia mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap waspada berdasarkan pengalaman sebelumnya, bahwa sebelum terjadi gelombang kedua wilayah Kabupaten Sumenep cukup lama menikmati zona hijau, tetapi bisa menjadi zona oranye dengan cepat pada gelombang kedua.

“Kita harus tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir, mari kita semakin disiplin dengan Prokes dan mengikuti vaksinasi, karena kita tidak tahu seberapa berat gelombang berikutnya,” paparnya.

Baca Juga :  Dinkes dan KB Sumenep Realisasikan Vaksin Booster Pada 22 Februari 2022 Mendatang

Dalam penanganan Covid-19 ini, Pemkab Sumenep terus mengikuti arahan Presiden. Yakni menekankan dua hal, diantaranya implementasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di lapangan, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan akselerasi program vaksinasi nasional.