SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kesehatan

RSUDMA Sumenep Sediakan Rumah Rehabilitasi Para Korban Narkoba

Avatar
×

RSUDMA Sumenep Sediakan Rumah Rehabilitasi Para Korban Narkoba

Sebarkan artikel ini
TINJAU LOKASI. Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep saat mengecek langsung ruangan Rehabilitasi Adiyaksa di rumah sakit setempat. (M.Hendra.E)

SUMENEP, MaduraPost – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA), Erliyati, mengapresiasi adanya peresmian Rehabilitasi Adiyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 1 Juli 2022.

Balai rehabilitasi khusus bagi pencandu narkoba itu di tempatkan di RSUDMA setempat. Peresmiannya berlangsung pada Jumat pagi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Dewi Khalifah, Kapolres, Kajari dan Dandim 0827 Sumenep.

Secara simbolis, peresmian Rehabilitasi Adiyaksa di RSUDMA Sumenep dibuka oleh Wabup Dewi Khalifah.

Namun secara virtual, peresmian Rehabilitasi Adiyaksa ini dilakukan serentak se Indonesia. Pada kesempatan itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, membuka acara lebih awal.

Baca Juga :  Polsek Palengaan Apresiasi Bantuan APD dari BIAN, Kapolsek : Kerja Kami Akan Lebih Maksimal

Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati menyampaikan, bahwa adanya Balai Rehabilitasi Adiyaksa diharapkan mampu menekan angka para pecandu narkoba. Lebih-lebih dapat menurunkan pemakai narkoba di Bumi Sumekar.

“Yang pasti kita menyediakan Balai Rehabilitasi Adiyaksa ini, kita bekerjasama dengan semua pihak, saya mewakili pemerintah daerah dan Kejari Sumenep, insyaallah akan membantu,” kata Erliyati saat diwawancara sejumlah media disela-sela acara, Jumat (1/7).

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Komunikasi Mahasiswa Proppo Berbagi Ta’jil

Setidaknya ada 4 ruangan yang disediakan RSUDMA Sumenep untuk rehabilitasi para pencandu narkoba tersebut. Dalam 1 kamar dapat terisi 2 orang.

“Jadi kita mampu menampung 8 sampai 10 orang dalam 4 kamar,” ucap perempuan yang kerap disebut sebagai Ibu Risma-nya Sumenep ini.

Dia mengungkapkan, untuk fasilitas sendiri sudah terkategori standar. Kemudian, untuk penanganan para pasien rehabilitasi narkoba ini bisa diukur dari kasus yang dilaporkan pihak kepolisian ataupun Kejari setempat.

Disamping itu, pihak rumah sakit telah mempersiapkan tim medis khusus untuk menangani para pasien rehabilitasi.

Baca Juga :  Tim Inovasi Provinsi Jatim Gelar Refleksi Daerah, Disdik Sumenep Optimis Peningkatan Mutu Pendidikan Akan Berkembang

“Nanti yang nangani ada dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwanya ada 1 orang dibantu petugas lainnya,” kata Erli lebih lanjut.

Saat melakukan rehabilitasi atau perawatan selama di rumah sakit, para pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Diketahui, program ini menjadi yang pertama dan awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep demi memberantas bahaya laten narkoba, serta menjadi langkah taktis untuk menangani seseorang yang sudah terjangkit narkoba.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.