Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok ilegal di Pamekasan semakin marak.

Peredaran rokok ilegal di Pamekasan semakin marak.

PAMEKASAN, Madura Post | Peredaran rokok ilegal kembali marak di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura. Salah satu merek yang mencuri perhatian adalah rokok merek PCX yang diduga kuat tidak memiliki pita cukai resmi. Keberadaan rokok ini kian mudah ditemukan di sejumlah toko kelontong dan warung pinggir jalan.

Menurut pantauan di beberapa wilayah seperti Kecamatan Pademawu, Galis, dan Kota Pamekasan, rokok merek PCX dijual bebas dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal pada umumnya. Tidak sedikit masyarakat yang memilih rokok ini karena harga yang terjangkau.

Baca Juga :  Baddrut Purnatugas, PKB Pamekasan Seloroh Tak Urus Partai Pengusung Berbaur

Seorang pedagang toko kelontong di wilayah Pamekasan, sebut saja H. Ridwan (45), mengaku memang pernah ditawari untuk menjual rokok PCX oleh seorang sales yang tidak dikenalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya tidak tahu kalau itu rokok ilegal. Penampilannya mirip sekali dengan rokok legal, tapi tidak ada pita cukainya. Harganya murah, selisih sampai lima ribu rupiah dari rokok biasa,” ujarnya saat ditemui, Selasa (25/6).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Keluarkan SE Larangan Mudik

Meski demikian, H. Ridwan kini memilih untuk tidak lagi menjual rokok tersebut setelah mengetahui status ilegalnya.

“Takut juga kalau sampai kena razia. Lagian saya tidak mau ambil risiko, bisa berdampak ke toko saya,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang lainnya mengakui bahwa permintaan terhadap rokok PCX cukup tinggi, terutama di kalangan pekerja lapangan dan remaja yang mencari alternatif murah.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Beri Hidangan Nasi kepada Pendemo
Rokok ilegal merk PCX terjual bebas di Masyarakat.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga tidak melalui standar kesehatan yang berlaku, sehingga dapat membahayakan konsumen. (*)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!
7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka
Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital
Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim
Pj Kades Ragung Sampang Jarang Ngantor dan Balai Desa Terkunci Saat Jam Kerja
Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Gluffy Berry Click: Rokok Bodong Baru di Pamekasan, Mirip Legal tapi Tanpa Cukai

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:26 WIB

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11 WIB

7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:36 WIB

Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB