“Sudah tugas wakil rakyat di daerah menyampaikan aspirasi masyarakat ke pusat,” kata dia, saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/10).
Pihaknya memastikan dengan tegas menolak atas disahkannya UU Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah pusat dan DPR RI tersebut.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
“Suratnya sudah kami kirim ke pusat, kita tunggu saja hasilnya, semoga hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan,” jelasnya. (mp/al/kk)






