Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Respon Aspirasi Mahasiswa, DPRD Sumenep Layangkan Surat Tolak UU Omnibus Law ke DPR RI

6
×

Respon Aspirasi Mahasiswa, DPRD Sumenep Layangkan Surat Tolak UU Omnibus Law ke DPR RI

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya resmi layangkan surat penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu.

Surat penolokan tersebut tertera pada nomor 560/2693/435.050/2020, bersifat penting dan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Kabupaten Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Komisi I DPRD Sumenep Geram! Masalembu Tak Masuk Rute Mudik Gratis Santri 2025

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin, di depan gedung DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, pengiriman surat resmi itu sebagai bentuk jawaban atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa.