SUMENEP, MaduraPost – Banyak guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang masih belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rabu, 27 September 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Ahmad Masuni, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (Kabid PPI), M. Suharjono.
Pada MaduraPost, M. Suharjono mengatakan, sejauh ini rekrutmen formasi PPPK 2023 paling banyak dibutuhkan adalah guru PAI.
Secara menyeluruh, rincian rekrutmen PPPK tahun ini diantaranya dibutuhkan 183 guru,
64 tenaga kesehatan, dan 64 tenaga teknis.
“Total keseluruhan 311 formasi. Saat ini kami sedang fokus pada pengangkatan guru agama, itu yang paling baru,” kata M. Suharjono, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (27/9).
Menurutnya, saat ini lembaga sekolah di daratan maupun kepulauan yang ada di Sumenep, akan fokus pada tenaga guru PAI yang banyak kosong.
Sebab itu, kondisi guru agama memang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Kita masuk julukan Kota Santri, tapi guru agamanya kurang. Makanya kami fokus itu,” kata dia menegaskan.
Pihaknya menyebutkan, untuk formasi guru PAI yang dibutuhkan mencapai 130.
Sementara untuk formasi PPPK, batasan umur minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun bagi yang non guru.
“Tapi untuk yang sudah jadi guru, itu maksimal umurnya 59 tahun. Kenapa demikian, karena guru itu pensiunnya di umur 60,” ungkapnya.
Rekrutmen ini, kata M. Suharjono, dibuka untuk umum. Artinya, pendaftar dari kabupaten luar Sumenep bisa mengajukan lamaran.
“Kami tidak secara nyata melarang pelamar dari kabupaten lain masuk. Tapi kita ada ketentuan bahwa guru tersebut sudah berpengalaman di kabupaten itu sendiri,” kata dia menuturkan.
“Kalau kabupaten lain itu kebanyakan tidak kerasan. Contohnya saja, belum genap 10 tahun sudah mau pindah,” sambung M. Suharjono lebih lanjut.
Pihaknya mengatakan, ini merupakan program pemerintah untuk penuntasan Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN dan THK II atau Tenaga Honorer Kategori II di masing-masing kabupaten dan kota.***






