Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePeristiwa

Rekan Relawan Gusdurian Kecewa Dengan Pernyataan Kapolres Sumenep

36
×

Rekan Relawan Gusdurian Kecewa Dengan Pernyataan Kapolres Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Insiden pemukulan yang diduga dilakukan salah seorang oknum polisi di Posko PAM Covid-19 di perbatasan Sumenep-Pamekasan kepada relawan Gusdurian disayangkan saksi mata.

Pasalnya, Muhammad Ramli, saksi mata dalam pemukulan yang dilakukan oknum polisi Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sumenep terhadap rekannya, Faiqul Khair, sesama relawan Gusdurian jelas dilihatnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ramli menjelaskan, saat melakukan kegiatan pembagian masker, multi vitamin dan pendokumentasian di Posko Pam Covid-19 tidaklah seperti pernyataan yang disampaikan Kepala Polres (Kapolres Sumenep), AKBP. Deddy Supriadi, dalam pemberitaan yang menyangkal bahwa anggotanya tidak pnah melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Tak Hanya Soal Gizi Pelajar, Eko Haryono Gerakkan Senam Sehat di Camplong Sampang

Pada saat kejadian, Ramli pun mengaku tengah duduk satu meja dengan korban, Faiqul Khair. Dia melihat dengan mata kepalanya sendiri saat oknum polisi yang bernama Ismail melakukan pemukulan dengan senter ke bagian kepala Faiqul Khair sebanyak tiga kali.

“Saya berbicara seperti ini karena saya satu meja dengan korban saat kejadian, dan di situ juga banyak saksi lainnya kok,” ungkapnya, pada awal media, Rabu (22/4) kemarin.

Ramli menyayangkan, sikap Kapolres Sumenep, yang membantah bahwa tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga :  Misteri Suara Tangisan di Markas Polres Sampang: Benarkah Warisan Kuburan Masa Lalu?

Pihaknya hanya berharap, masalah tersebut dapat terselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

“Bukan memberikan keterangan sepihak seperti ini, apalagi keterangannya tak sesuai fakta,” tegas dia.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP. Deddy Supriadi, membantah adanya tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap salah seorang relawan Gusdurian Peduli di Posko PAM Covid-19 perbatasan Sumenep-Pamekasan.

“Tidak dibenarkan adanya fakta pemukulan yang dilakukan oknum polisi,” terangnya, Selasa (21/4) kemarin.

Menurut Deddy, anak buahnya itu hanya sekedar meminta keterangan dasar melakukan pemotretan kepada Faiqul Khair. Setelah terbangun dari istirahatnya, sebab sudah masuk dalam pergantian tugas dan ketika dilihatnya seseorang sedang memotret.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Tangani Lonjakan Kasus DBD, Warga Diminta Waspada

“Kemudian petugas kami bertanya, dasar dilakukannya pengambilan foto itu. Saat itu anggota kami juga tidak terima, tapi tidak sampai terjadi pemukulan seperti yang disampaikan yang bersangkautan,” jelasnya.

Yang sebenarnya terjadi, kata Deddy, oknum polisi hanya menegur dan menyuruh agar tidak lagi melakukan pemotretan, dan saat itu pula ada seseorang yang langsung menghubunginya, yang intinya tidak terima dengan perlakukan tersebut. (Mp/al/rus)