Scroll untuk baca artikel
Headline

Pupuk Subsidi di Sampang Dikeluhkan Petani Karena Mahal dan Langka, Diduga Ada Permainan Korporasi

Avatar
7
×

Pupuk Subsidi di Sampang Dikeluhkan Petani Karena Mahal dan Langka, Diduga Ada Permainan Korporasi

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Parap petaniyang memiliki kartu tani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual lebih mahal ketimbang non subsidi.

Kartu Tani yang dimiliki oleh petani tidak menjamin akan mendapatkan pupuk dengan mudah dan murah. Termasuk di Kios atau di Kelompok Tani pupuk subsidi sagat sulit.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

NM (Inisial) salah seorang petani mengatakan, di Desa Patarongan ada toko yang bukan kios resmi namun secara bebas menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceren tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pupuk bersubsidi itu harusnya di distribusikan ke kelompok tani bukan ke pedagang. Tapi kenapa di sini kok ditimbun di pedagang,” katanya, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga :  Dapat Suara Nol di Kecamatan Palengaan, Mungkinkah Mas Tamam Akan Maju Pilkada Pamekasan 2024

Menurutnya, bahwa harga pupuk yang dijual di toko bukan kios resmi itu dijual dengan harga yang tinggi. Sejumlah petani lainnya pun mengaku kesulitan memperoleh pupuk walau sudah menyiapkan kartu tani.

“Jadi kami pun harus menebus pupuk subsidi pemerintah itu dengan harga diatas HET mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp110 ribu per sak. Karena petani butuh, meskipun mahal ya tetap dibeli,” tegasnya.

Saya berharap pemerintah daerah segera mencarikan solusi terkait mahalnya pupuk subsidi. Jika tidak, maka nasib petani semakin merana di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Polda Jatim Buru 21 Tersangka Pembakar Mapolsek Sampang

Para petani menduga ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah. Karena pupuk bersubsidi beredar bebas di toko yang bukan kios resmi.

“Harus ada pengawasan lebih serius agar tidak dijual dengan harga yang melebihi dari ketetapan pemerintah,” tandasnya.

Terpisah, Hasyim, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Torjun membenarkan, bahwa ada salah satu toko yang bukan kios resmi di Desa Patarongan menjual pupuk bersubsidi. Menurut dia, toko itu adalah perwakilan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) desa setempat.

“H Nikmat itu mewakili Gapoktan, dan itu sudah hasil kesepakatan kelompok tani yang ada di desa,” kata Hasyim saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa di Jember Demo Tolak Izin Tambang

Menurutnya, mahalnya harga pupuk terkadang juga karena ada kesepakatan antara anggota kelompok tani dengan pengecer. Hal itu terkait dengan tambahan biaya operasional untuk mengangkut pupuk tersebut.

“Jadi, untuk harga jualnya pun tergantung dengan kesepakatan mereka (kelompok tani). Soal jumlah nominal, saya sendiri pun tidak berhak menentukan harga,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak pernah mengizinkan maupun melarang pedagang eceran menjual pupuk subsidi melebih HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya hanya mengarahkan para petani itu untuk berkelompok, agar kalau ada permasalahan dibawah bisa cepat diatasi,” pungkasnya. (Mp/man/kk)