Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

PT. Garam (Persero) Serap Aspirasi Mahasiswa, MoU Kemaslahatan Buruh Garam Terpenuhi

Avatar
49
×

PT. Garam (Persero) Serap Aspirasi Mahasiswa, MoU Kemaslahatan Buruh Garam Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

Diantaranya, PT. Garam (Persero) selaku BUMN akan memperjelas kontrak kerja pekerja atau buruh yang meliputi, masa berlakunya kontrak kerja, hak dan kewajiban buruh, dan sebagainya.

Kemudian, PT. Garam (Persero) akan memberikan fasilitas kerja kepada buruh seperti alat perlindungan biru dan tempat peristirahatan buruh (Gardu di lokasi pegaraman). PT. Garam (Persero) tidak akan sepihak dalam melakukan pemberhentian buruh.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Mobil Ambulance Membawa Mayat Terlibat Kecelakaan di Pasean Pamekasan

“Yang terakhir, UMK akan diterapkan di PT. Garam (Persero) selaku BUMN,” tulis direksi PT. Garam (Persero) dalam MoU itu. (Mp/al/kk)