Proyek TPT di Desa Palengaan Laok Dikeluhkan Warga, Ini Alasannya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 10 Januari 2021 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaksanaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) abal-abal di Dusun Tekklampok 1, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur dikerjakan asal jadi, sehingga dikeluhkan warga setempat, Minggu (10/01/2021).

Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, proyek tersebut mempersempit jalan (arus lalu lintas), pada susunan batunya ditata kosong (tanpa spesi), pada bagian pondasi menggunakan pondasi lama, tidak ada galian pondasi dan pada pencampuran spesi (semen dan pasir) menggunakan abu sirtu.

Tak hanya itu, realisasi proyek tersebut diduga hanya dijadikan lahan memperkaya diri, sebab dilokasi proyek tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga tidak jelas proyek tersebut subernya dari mana dan berapa jumlah anggaran dan volumenya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Anies Ingin Pasal Karet UU ITE Dihapus

Salah seorang ibu-ibu warga setempat yang tidak menyebutkan namanya, merasa sangat keberatan dengan adanya bangunan yang mempersempit saluran air di lokasi tanah miliknya.

“Ini semakin sempit mas jalannya air, ini nantinya kalau ada air besar bisa-bisa semakin mengikis lahan saya, jujur saya sangat merasa keberatan,” keluhnya pada saat menemui Wartawan MaduraPost dilokasi.

Baca Juga :  Cara DPC PWRI Sumenep Sambut HSN 2023, Gelar Istighasah Hingga Berpakaian Ala Santri

Kemudian, dikonfirmasi ke salah satu pekerja yang mengaku warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Sampang mengatakan, kalau dirinya tidak tahu menahu masalah proyek tersebut, hanya sebatas kerja saja.

“Kami disini tidak tahu mas, kami hanya kerja disini, tapi yang nyuruh kami bekerja disini adalah ustadz Mat Taji warga sini,” katanya.

Sementara, ustadz Mat Taji pada saat ditemui Wartawan Media ini membenarkan kalau proyek tersebut miliknya.

“Ia mas yang melaksanakan proyek ini saya,” pungkasnya.

Disoal kenapa pada bagian materia menggunakan abu sirtu, ia mengatakan untuk memperekat dan meperlicin pada saat pemasangan batu.

Baca Juga :  Kasus Mobil Sigap Bak Bola Pingpong, Forum NGO Demo Inspektorat Pamekasan

“Kalau di RAB memang tidak ada penggunaan abu sirtu mas, tapi saya menggunakannya karena untuk memperkuat dan memperlicin pasangan saja,” ucapnya.

Lain itu, di lokasi terpisah, salah seorang tokoh masyarakat setempat merasa sangat keberatan dengan adanya proyek tersebut.

“Saya minta dengan tegas dan sangat berharap agar pelaksanaan proyek ini dihentikan dan dibongkar ulang, kalau perlu saya minta pihak yang berkompeten untuk menindak dan ditindak dengan tegas,” tegasnya. (Mp/nir/uki/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya
Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total
Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar
Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura
Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku
Diterjang Ombak, Perahu Nelayan di Pamekasan Hancur Saat Hampir Sandar
Polres Sampang Gerebek Judi Kartu di Desa Tlambah, 7 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:28 WIB

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya

Selasa, 15 April 2025 - 12:46 WIB

Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total

Minggu, 13 April 2025 - 05:32 WIB

Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar

Kamis, 10 April 2025 - 07:18 WIB

Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB