PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten di Desa Bulangan Barat Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan menuai kecaman dari masyarakat. Senin (25/08/2025)
Kecaman dilontarkan oleh Pemilik Tanah yang berada di pinggir jalan yang terkena pelebaran jalan, dimana pihak pelaksana proyek dengan sewenang-wenang melakukan pengerukan terhadap tanah warga tanpa adanya pemberitahuan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ningsih (pemilik tanah), dimana tanah miliknya beserta pohon yang berada di pinggir jalan di keruk dan di tebang tanpa pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu dari pihak pelaksana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah seperti ini proyek pemerintah kabupaten pamekasan di kepemimpinan Bupati KH.Kholilurrahman, tanah rakyat kecil dengan semena-mena di keruk tanpa pemberitahuan,” Jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya sudah mencoba untuk mencari solusi terhadap tanah miliknya yang terdampak oleh proyek tersebut, namun mengalami kebuntuan.
“Saya sudah menanyakan kepada pihak Pemerintah Desa yaitu kepala desa terkait persoalan tersebut namun pihak desa mengatakan tidak mengetahui terhadap proyek tersebut, tapi menurut informasi yang saya dapat penanggung jawabnya adalah orang kaya di Desa Bulangan Barat,” lanjutnya.
Menurut ningsih, tanah miliknya yang di keruk akibat pelebaran jalan sekitar 50 Meter disisi utara jalan desa Bulangan Barat.