PAMEKASAN, Madurapost.id – Proyek Saluran Air yang berlokasi di Dusun Guguh, Desa Sedur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan yang saat ini sedang dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga hanya dijadikan lahan korupsi oleh bihak-pihak terkait sehingga menjadi polemik pada elemen masyarakat.
Dari pantauan MaduraPost dilokasi banyak sesuatu yang janggal, seperti tidak adanya papan informasi sebagai transparansi publik, susunan batunya tatanan batu kosong, hanya bagian atasnya yang diceplok dan pasangan batunya dipasang berdiri.
Menurut warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kalau dirinya sangat kecewa dan keberatan terhadap proyek saluran air yang abal-abal itu, Jum’at (18/09/2020).
“Saya dan tentunya warga disekitar sini sangat kecewa dan sangat keberatan terhadap proyek yang sepertinya akan dikerjakan asal jadi ini mas, ini proyek abal-abal namanya kalau seperti ini,” katanya kepada wartawan MaduraPost.
Dipaparkan lebih lanjut “Proyek ini kan menggunakan uang negara, yang tujuan dan hasil tentunya ingin mensejahterakan rakyat, tapi kalau pelaksanaannya sembarangan seperti itu saya sebagai warga disini menolak adanya proyek ini,” kesalnya.
Kemudian dia mengatakan, kalau dirinya dan warga sudah tidak bodoh masalah proyek, apa lagi proyek yang ia duga hanya dijadikan lahan memperkaya dirinya sendiri oleh pelaksana.
“Saya dan warga disini tidak bodoh-bodoh amat kok masalah seperti apa pembangunan yang jelek dan bagus, apa lagi proyek yang biasanya ada papan informasinya ini tidak ada, kan sudah jelas kalau proyek ini hanya mau dijadikan ladang untuk korupsi,” ungkapnya.
Abdurrahem selaku anggota tim investigasi dari Jatim Corruption Wacth (JCW) yang juga kebetulan pernah ke lokasi proyek, mengatakan, kalau proyek tersebut sepertinya hanya dijadikan lahan memperkaya diri oleh pihak-pihak terkait.
“Pasalnya dilokasi proyek tersebut tidak ada papan informasi yang mana hal itu jelas-jelas sudah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008, apa lagi tananan batunya tananan batu kosong, yang hal itu jelas sangat fatal,” jelasnya.
Selain itu Abdurrahem minta kepada pihak-pihak terkait untuk menindak lanjuti proyek itu, dan ia minta agar proyek saluran air itu dihentikan pelaksanaannya.
“Kami minta kepada pihak-pihak terkait serta kepada pihak instansi yang berkompeten agar proyek ini dihentikan pekerjaannya, dan saya juga mewakili warga disini agar proyek saluran air ini hentikan pelaksanaannya serta membongkar ulang hasil pekerjaan yang sudah kadung dikerjakan, karena hanya buang-buang uang negara saja,” pintanya.
Melalui hubungan telpon, Bahrudin selaku pelaksana proyek tersebut berdalih, kalau pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai RAB.
“Sudah sesuai RAB itu mas,” dalihnya. (Mp/nir/kk)