Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Program RTLH Tahun 2022, Disperkimhub Sumenep Anggarkan Rp 3,8 Miliar

Avatar
×

Program RTLH Tahun 2022, Disperkimhub Sumenep Anggarkan Rp 3,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. pejabat Penata Ruang Ahli Muda, Ferry Agrianto, saat diwawancara di ruang kerjanya. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. Selasa, 8 Februari 2022.

Hal itu dijelaskan Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh. Jakfar melalui pejabat Penata Ruang Ahli Muda, Ferry Agrianto.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Menurutnya, anggaran untuk program RTLH itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alokasinya Rp 3,8 M. Cuma nominalnya yang sekarang Rp 20 juta setiap penerima. Kalau yang dulu kan beda-beda, ada yang Rp 15 juta dan Rp 17,5 juta,” kata Ferry, saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (8/2).

Baca Juga :  Buat KTP-eL di Pamekasan Rumit, Masyarakat harus Antri Puluhan Jam

Disperkimhub Sumenep sengaja menyamakan nominal bagi penerima bantuan tahun ini dengan nominal bantuan RTLH yang bersumber dari DAK dan APBN. Alasannya, supaya tidak ada ketimpangan.

“Kalau untuk proporsinya tetap, sebesar Rp 17,5 juta untuk material, sisanya untuk ongkos tukang,” jelas dia menjelaskan.

Sementara anggaran sebesar Rp 3,8 M tersebut diperuntukkan kepada 176 calon keluarga penerima manfaat (KPM). Para calon penerima RTLH 2022 tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Berikan Bantuan Pada Warga Kepulauan Sumenep

“Calon penerimanya tersebar di Kecamatan Sapeken, Pragaan, Manding, Dasuk, Ambunten, Pasongsongan, Talango, Raas, Gayam, Giligenting, Bluto, Lenteng, Rubaru, dan Kalianget,” kata dia menguraikan.

Untuk pembahasan anggaran program RTLH 2022 sudah dilakukan bulan Agustus 2021 lalu. Sedangkan usulan calon KPM berasal dari proposal pengajuan, data identifikasi Disperkimhub dan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Baca Juga :  Armada Baru di Pelabuhan Kalianget-Talango Dinilai Mengganggu Pendapatan KPP

“Sementara ada 176, itu masih calon penerima, nanti akan kita lakukan verifikasi dulu. Insyaallah start bulan Maret,” kata Ferry.

Selain 176 calon penerima bantuan yang melalui dinas terkait, ada tambahan 7 unit RTLH yang bersumber dari TP PKK dan Pokir anggota DPRD Sumenep.

“Ini beda dengan yang 176, PKK kan punya pos anggaran sendiri. Yang PKK 5 penerima masing-masing Rp 15 jutaan. Yang Pokir 2 unit,” kata dia lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.