Scroll untuk baca artikel
Daerah

Program RTLH diklaim Program Bupati, Gerindra Sebut Baddrut Tamam Cari Sensasi

29
×

Program RTLH diklaim Program Bupati, Gerindra Sebut Baddrut Tamam Cari Sensasi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian PUPR merealisasikan program rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu.

Namun anehnya, Program yang berasal dari APBN melalui Kementrian PUPR tersebut justru diklaim sebagai program Bupati Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu disampaikan Bupati dalam video yang beredar luas, Bahwa Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dengan bangga mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari salah satu lima program prioritas Bupati Pamekasan.

Menurut Baddrut Tamam, Diantara program pengentasan kemiskinan yang saat ini dilakukan pemerintah kabupaten Pamekasan adalah program bedah rumah untuk keluarga miskin.

Baca Juga :  Call Center 112 Sumenep, Layanan Aduan Inovatif dengan Fitur Unggulan

“Untuk menekan kemiskinan di Kabupaten ini, diantara yang kita kerjakan adalah memberikan bantuan rumah tidak layak huni untuk masyarakat tidak mampu,” Kata Bupati Baddrut Tamam.

“Alhamdulillah tahun ini sekitar 500 rumah yang kita bangun, untuk masyarakat tidak mampu,” Imbuhnya.

Harapan Bupati dari adanya program tersebut adalah masyarakat semakin makmur dan semakin sejahtera.

“Wujud kecintaan saya, Pak Wabup kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kades Bira Tengah Mengucapkan, Dirgahayu RI Ke-75

Program tersebut menurut Baddrut merupakan usulan masyarakat melalui Kepala Desa kemudian dibahas di Pemerintah kabupaten Pamekasan dan DPRD.

Mengenai hal tersebut, Politisi Partai Gerindra, Khairul Kalam mengingatkan Bupati Baddrut Tamam untuk jujur kepada masyarakat Pamekasan.

Karena Menurut Khairul, Program Bedah rumah yang di klaim sebagai program Berbaur, merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berasal dari Kementrian PUPR.

“Itu bukan programnya Bupati , Tapi program kementrian PUPR, Jadi Bupati jangan cari sensasi dari program tersebut,” Kata Khairul. Kamis (20/08/2020).

Baca Juga :  PWRI Sumenep Peringati Maulid Nabi dalam Kompolan Rutin di Batuputih Laok

lebih lanjut Khairul mengatakan bahwa Program rumah tidak layak huni (RTLH) dikerjakan dengan sistem padat karya tunai untuk mengurangi pengangguran dimasa pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diterima crew MaduraPost dari salah seorang anggota DPRD Pamekasan yang namanya tidak mau disebutkan, Bahwa Program RTLH bukan program dari Bupati Pamekasan.

“Kalau program daerah tidak ada, Itu bukan programnya Bupati, Tapi itu dana pusat,” Katanya kepada MaduraPost. (Mp/uki/kk)