Scroll untuk baca artikel
Berita

Program Pembangunan Zona Integritas WBK 2024, 4 OPD di Sumenep Ini Jadi Atensi

×

Program Pembangunan Zona Integritas WBK 2024, 4 OPD di Sumenep Ini Jadi Atensi

Sebarkan artikel ini
BANGUNAN. Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Jalan Doktor Cipto, Kecamatan Kota, tampak megah dari luar. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang akan mengikuti Program Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024.

OPD tersebut meliputi BKPSDM, Dispendukcapil, DPM-PTSP dan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Sumenep, Ananta Yuniarto mengatakan, keempat OPD berhak menerima penghargaan WBK tahun 2024.

Alasannya, demi peningkatan pelayanan kepada publik menuju pemerintah bebas dari semua bentuk korupsi serta terbangunnya komitmen zona integritas.

Baca Juga :  Gara Gara Corona, Tujuh Desa di Kabupaten Sumenep Lockdown

Dia menerangkan, pembangunan zona integritas menjadi sangat penting untuk dibangun secara bersama-sama antara pimpinan dan seluruh jajaran yang di bawahnya.

“Ini menjadi komitmen bersama kalau berbicara terkait pembangunan zona integritas, titik beratnya ada pada bagaimana kita atau instansi memberikan pelayanan yang baik, dan maksimal kepada masyarakat,” kata Ananta dalam keterangannya, Senin (6/5).

Untuk kriteria penilaian pada pembangunan zona integritas, setiap OPD harus mengisi sejumlah dokumen.

Baca Juga :  Dinkes dan P2KB Sumenep Terus Tinjau Proses Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

Melalui Lembar Kerja Elektronik (LKE) dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi dan selanjutnya dikirim ke Menteri PAN-RB Republik Indonesia.

Untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) harus melalui tahapan WBK.

Di mana, seluruh OPD harus bisa menjalankan 5 kriteria, meliputi komitmen bersama, pelayanan, program kegiatan, monev dan sosial media.

Ananta menyebut, setiap kegiatan maupun pelayanan harus bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Salurkan Beras 1.020 Ton Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat Covid-19

“Nanti jika semua persyaratan sudah terpenuhi, baru akan dikirim untuk dilakukan verifikasi MenPAN-RB, menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas,” ungkapnya.

“Jadi pada penilaian dari kementerian itu dilakukan secara diam-diam oleh MenPAN, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tambahnya lebih lanjut.

Pihaknya berharap, kepada semua OPD agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama benar-benar terlaksana dengan baik.***