Scroll untuk baca artikel
Headline

PPK Sokobanah Diduga Kongkalikong dengan PPS Dalam Penetepan Staf Sekretariat Tobai Barat Sampang

Avatar
8
×

PPK Sokobanah Diduga Kongkalikong dengan PPS Dalam Penetepan Staf Sekretariat Tobai Barat Sampang

Sebarkan artikel ini
Anggota PPS saat menggelar audiensi dengan Pemdes Tobai Barat dan Tokoh Masyarakat

SAMPANG, MaduraPost – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tobai Barat Diduga sekongkol dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sokobanah. Hal tersebut nampak jelas pada waktu mediasi yang dilakukan di Balai Desa setempat, Sabtu (04/02/2023).

Dalam acara mediasi tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tobai Barat (Takdir), Ketua PPS, 2 orang anggota PPS, seluruh perangkat Desa dan Tokok masyarkat (Tomas).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tobai Barat Moh. Holil mengatakan, bahwa dalam rapat mediasi yang dilakukan oleh Ketua PPS setempat tidak membuahkan hasil karena PPS saling lempar tanggung jawab dengan PPK terkait  pengangkatan anggota PPS yang tidak melibatkan Pemerintah Desa Tobai Barat.

“Kami tetap menekankan kepada Ketua PPS Desa Tobai Barat untuk pengangkatan anggota staf PPS harus dilibatkan perangkat Desa setempat, karena sudah jelas dalam aturan PKPU, bahwa pengangkatan PPS harus melibatkan perangkat desa, lebih parahnya lagi PPK Kecamatan Sokobanah tidak hadir dalam mediasi tersebut,” kata Holil, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga :  Saat Melakukan Aksi Pencurian, Maling di Banyuates Sampang Apes

Holil menambahkan, Ketua PPS menuruti bahwa kantor sekretariat PPS di taruh di bali desa, namun untuk mengevaluasi anggota PPS masih belum, karena menunggu jawaban dari PPK sehingga ini sudah jelas ada indikasi main mata antara PPK dan PPS secara tidak profesional.

“Saya berkomitmen, apabila Ketua PPS dan PPK Kecamatan Sokobanah tidak segera melakukan evaluasi terhadap anggota PPS Desa Tobai Barat, akan tetap melakukan audiensi ke KPU Sampang karena sudah jelas menyalahi aturan PKPU,” tegas Holil.

Sementara itu, Ketua PPS Desa Tobai Barat Muhlisin saat mediasi menyetujui bahwa untuk kantor sekretariat akan ditempatkan di Balai Desa. Namun untuk mengevaluasi staf anggota PPS masih menunggu jawaban dari PPK Kecamatan Sokobanah.

Baca Juga :  Sekda Sampang Bantah Kinerja 111 Pj Kades Tak Maksimal

“Kami akan mengundang PPK Kecamatan Sokobanah agar bisa memberikan jawaban yang jelas atau keputusan terkait pengangkatan staf PPS setempat,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut seolah berbanding terbalik dengan pernyataan PPK. Pada berita sebelumnya yang terbit pada tanggal (04/02/2023) dengan judul ” Ketua PPS Tobai Barat Sampang Diduga Bohongi Publik Saat Memberikan Keterangan Disalah Satu Media” Ketua PPK Sokobanah mengtakan kalau pihaknya (PPK) sudah berkoordinasi dengan PPS terkait kantor sekretariat san staff PPS di Tobai Barat. Bahkan Dahlan dengan tegas mengatakan tidak ada masalah.

“Waalaikumsalam lek_

Siap_

Terkait kantor sekretariat tobai barat, saya bersama temen² PPK sudah meminta klarifikasi dr ketiga PPS dan tidak ada masalah, karena Tmen² PPS tobai barat menggunakan Fasilitas yg diberikan oleh pemerintah desa stempat yaitu Di Balai Desa, namun tmen² PPS mengakui bhwa Nama Kantornya belum dicetak dan di belum ditempel,” kata Ketua PPK, Dahlan.

Baca Juga :  BUMN Kok Main Serampangan?

 

Sementara  itu saat dikonfirmasi lagi prihal permasalah carut marut PPS di Tobai Barat pada Minggu (05/02/2023), Ketua PPK Sokobanah Dahlan meminta Pemdes Tobai Barat dan PPS untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

“Saya berharap PPs dan pemdes bisa sgera duduk bersama agar sgera slesai meskipun PPK tahunya klo kesalahpahaman ini dr media krn pemdes tobai barat tdak ada yg menghubungi PPK,” katanya kepada media ini melalui sambungan pesan Whatsappnya.