PAMEKASAN, MaduraPost – Kekecewaan mendalam dirasakan Imam Yahya, seorang pedagang bensin eceran asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean. Ia terpaksa angkat suara karena uang titipan masyarakat yang dipercayakan kepadanya justru ‘nyangkut’ di SPBU 5469312 yang berlokasi di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Nilainya tidak main-main — mencapai Rp170 juta. Dana tersebut, yang berasal dari masyarakat kecil di sekitarnya, awalnya diputar Imam untuk kebutuhan pengadaan bahan bakar. Namun sejak akhir 2023, pihak SPBU tak kunjung melunasi utang pembelian bensin secara bertahap yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan SPBU.
Imam menyebut, nama-nama seperti Muslih, Andi, dan Saniman disebut sebagai pihak yang melakukan peminjaman atas nama manajemen SPBU. Kini, Imam yang hanya perantara, justru menjadi sasaran kemarahan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hanya dipercaya untuk mengelola dana itu agar bisa beli bensin secara aman. Sekarang uang itu macet di SPBU, saya yang dikejar warga, mereka (pihak SPBU) diam. Ini bukan sekadar rugi materi, tapi nama baik saya dipertaruhkan,” ujar Imam Yahya kepada MaduraPost, Rabu (28/5), dengan nada geram.
Kondisi ini menambah catatan kelam bagi SPBU yang selama ini menjadi titik vital distribusi bahan bakar di jalur utara Pamekasan. Ketiadaan kejelasan soal pembayaran utang justru menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan etika bisnis yang diterapkan oleh pengelola SPBU.
Hingga berita ini dirilis, dua pimpinan SPBU — Said Abdullah dan Taufadi — belum memberikan tanggapan meski telah menerima surat resmi penagihan dari Imam. Upaya konfirmasi yang dilakukan MaduraPost juga belum membuahkan hasil.
Sikap tutup mulut dari pihak SPBU justru memicu reaksi dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Pamekasan, Andy Suparto, menegaskan pentingnya itikad baik dari pihak SPBU untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa masuk ranah hukum. Uang rakyat diputar, lalu tidak ada kejelasan? Imam Yahya bisa jadi korban pencemaran nama baik padahal hanya dititipi,” ujarnya.
Politikus PPP itu juga menegaskan bahwa masyarakat dan pemuda setempat kemungkinan besar akan turun tangan mengawal kasus ini. Ia mengingatkan, SPBU yang mendapat mandat pelayanan publik seharusnya tidak bermain-main dengan uang rakyat.
“Manajemen yang lalai harus bertanggung jawab. Jangan sampai SPBU berubah menjadi tempat transaksi gelap yang merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.***