Scroll untuk baca artikel
Berita

Potret BUMDes Sumenep Menuju Peningkatan Kapasitas dan Status Hukum Badan Usaha Desa

Avatar
9
×

Potret BUMDes Sumenep Menuju Peningkatan Kapasitas dan Status Hukum Badan Usaha Desa

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Potret pertumbuhan ekonomi daerah melalui BUMDes yang berkembang secara signifikan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, 328 dari 330 desa telah berhasil membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mencakup wilayah daratan dan kepulauan.

Hanya tersisa dua desa lagi yang saat ini masih dalam proses pembentukan BUMDes, keduanya berada di kepulauan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa mereka menargetkan seluruh desa akan memiliki BUMDes pada pertengahan tahun 2024.

“Kita targetkan pertengahan tahun 2024 ini semua tuntas,” kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (17/6).

Baca Juga :  Selesai Libur Idul Fitri, Sekda Sumenep Sidak ASN di Hari Pertama Masuk Kerja

Anwar menjelaskan, bahwa BUMDes yang telah terbentuk memiliki beragam bentuk usaha, mulai dari Pertashop (Pertamina Shop), sektor pertanian, hingga perdagangan.

Beberapa BUMDes memiliki karakteristik unik, seperti penyediaan internet desa dan pengelolaan sampah di Sapeken.

Dari 328 BUMDes yang ada, sebanyak 45 telah memiliki badan hukum, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya berjumlah 14.

“Sangat signifikan peningkatannya,” ucap Anwar.

Pihaknya terus mendorong desa-desa agar BUMDes yang telah dibentuk segera mendapatkan status badan hukum.

Baca Juga :  Menyoal Kalender Of Event Sumenep 2023, Mahasiswa Demo Kantor Disbudporapar

Anwar menargetkan bahwa pada pertengahan tahun 2024, setidaknya 100 BUMDes di Kabupaten Sumenep akan memiliki badan hukum.

“Kami berusaha keras memastikan bahwa semua BUMDes di Sumenep tidak hanya terbentuk, tetapi juga memiliki status hukum yang sah. Ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan kapasitas mereka dalam beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” papar Anwar lebih lanjut.

Selain itu, DPMD Sumenep juga berfokus pada peningkatan kapasitas pengelola BUMDes melalui berbagai pelatihan dan pendampingan.

Baca Juga :  Rindu Kompetisi Sepak Bola, Putaran U-17 Askab PSSI Vakum Karena Corona

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa BUMDes mampu menjalankan usaha mereka dengan baik, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Anwar optimis bahwa dengan upaya yang konsisten dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat desa, target pembentukan dan pengesahan badan hukum BUMDes dapat tercapai sesuai rencana.

“Kami yakin, dengan semangat dan kerja keras bersama, semua desa di Sumenep akan memiliki BUMDes yang kuat dan berdaya saing,” terang Anwar.***