Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Sokobanah Sampang Diduga Jadi Makelar Motor Bodong

Avatar
3
×

Polsek Sokobanah Sampang Diduga Jadi Makelar Motor Bodong

Sebarkan artikel ini
Kantor Mapolsek Sokobanah Sampang (Foto: Istimewa/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Beberapa waktu lalu Polsek Sokobanah berhasil mengamankan terduga pemilik dua senjata tajam (sajam) yang berada di Desa Tamberu Laok Sokobanah Sampang.

Tak hanya mengamankan pemilik sajam yang diduga dilepas dengan tebusan puluhan juta rupiah (seperti berita sebelumnya yang dimuat MaduraPost.net), Polsek Sokobanah dikabarkan juga membawa 6 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia

Namun sepeda motor yang sempat diamankan oleh anggota Polsek Sokobanah tersebut diduga dilepas dengan cara ditebus dengan nominal jutaan rupiah dan secara variatif.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang informan, kepada MaduraPost BS (inisial) menyampaikan kalau oknum dari Polsek Sokobanah meminta tebusan hingga jutaan rupiah untuk satu unit motor yang diamankan.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pencabulan Oleh Oknum Kapsek Akan Digelar Terbuka di PN Bangkalan

“Benar mas, ada motor yang ditebus sampai 3 juta rupiah,” kata BS kepada MaduraPost.

Senada dengan BS, ED (inisial) juga memebanarkan kalau untuk mengeluarkan motor yang diamankan oleh Polisi, pemilik motor  harus merogoh gocek bervariasi.

“Ada yang 1 juta, 2 juta sampai 3 juta per satu unit motor,” kata ED.

Sementara Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian saat dikonfirmasi media pada Senin (03/04/2023) menyangkal atas adanya pengamanan motor oleh pihak Polsek.

Baca Juga :  Mantan Kades Jelgung Sampang Ikut Terjaring OTT KPK, Diduga Berkaitan Dengan Program Pokmas

“Tidak ada sepeda motor yang diamankan,” kata Ivan singkat.