Polsek Prenduan Tak Serius Tangani Perkara, Tuhasbirullah Datangi Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Madurapost.id – Tidak adanya tindak lanjut yang jelas dari Mapolsek Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Tuhasbirullah, pelapor kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pengrusakan kandang ayam, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur perihal permohonan gelar perkara, Senin (06/07/2020).

Hal itu, karena sudah tiga bulan terhitung sejak tanggal 23 April 2020 sampai sekarang perkara tersebut belum dilakukan gelar perkara dengan berbagai alasan yang dilakukan Mapolsek Prenduan.

Permohonan pengambilan alih gelar perkara tersebut diketahui melalui tanda terima surat yang dikeluarkan oleh staf Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, tertanggal 06/07.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Terjadi Manipulasi Perkara di Polsek Prenduan Sumenep

Kepada MaduraPost Tuhasbirullah mengatakan, kalau kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu meminta agar Polda mengambil alih perkara yang dilapokannya itu.

“Kedatangan saya ke Poda Jawa Timur tadi itu mas adalah meminta agar Polda mengambil alih perkara saya yang sudah tiga bulan sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Mapolsek Prenduan,” jelasnya.

Kemudian Tuhasbirullah juga memaparkan, kalau dirinya merasa jenuh karena perkara yang dilaporkannya tersebut tidak kunjung ada jelasan yang jelas dari Polsek.

Baca Juga :  Gegara Ingin Membeli Handphone, Pelajar di Pamekasan Nekat Mencuri Beras, Kini Berurusan Dengan Polisi

“Jujur mas saya sudah merasa jenuh karena laporan yang saya laporkan ke Mapolsek itu tidak ada tindak lanjut yang jelas, padahal saya sudah beberapa kali mendatangi Polsek, dan pihak Poksek hanya berjanji saja untuk dilakukannya gelar perkara, tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Tuhasbirullah dirumahnya.

“Dan kalau melihat apa yang dilakukan pihak Polsek selama ini saya sendiri merasa lucu dan tidak masuk akal, masak perkara yang saya laporkan itu masalah pencurian dan pengrusakan kandang, malah yang diselidiki oleh Polsek masalah kepemilikannya, ada apa sebetulnya dengan pihak Polsek Prenduan ini?,” tuturnya.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun 2023, Polres Sumenep Ungkap Ratusan Kasus

Dia berharap agar Polda Jatim dapat segera mengambil alih perkaranya itu dan segera dilakukannya gelar perkara.

“Saya berharap kepada Polda Jatim dapat segera mengambil alih perkara saya itu dan segera melakukan gelar perkara, karena persoalan yang saya laporkan ini bukan cuma saya yang menunggu kejelasannya, tapi beberapa elemen masyarakat juga menunggu seperti tindak lanjutnya,” harapnya.

Sampai ditayangkannya berita ini belum ada konfirmasi dari Pihak Polda Jatim dan Mapolsek Prenduan. (Mp/nir/al/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Tampang Pengasuh Pesantren di Kangean Sumenep yang Cabuli Santriwati Sejak 2021
Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa
Oknum Ustaz di Kangean Sumenep Cabuli 20 Santriwati
Pasca 35 Kilogram Diserahkan ke Polda Jatim, Satu per Satu Sabu Muncul di Masalembu
Penemuan 35 Kilogram Narkoba di Laut Masalembu Sumenep Buka Dugaan Jaringan Internasional
ASN dan Ketua LSM di Sumenep Terjaring OTT Dugaan Pemerasan Kades
Diduga Palsukan Dokumen Nikah, Tersangka Masih Bebas Meski Sudah Masuk DPO Polres Sumenep
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:08 WIB

Ini Tampang Pengasuh Pesantren di Kangean Sumenep yang Cabuli Santriwati Sejak 2021

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:07 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:42 WIB

Oknum Ustaz di Kangean Sumenep Cabuli 20 Santriwati

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:12 WIB

Pasca 35 Kilogram Diserahkan ke Polda Jatim, Satu per Satu Sabu Muncul di Masalembu

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Penemuan 35 Kilogram Narkoba di Laut Masalembu Sumenep Buka Dugaan Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB