SUMENEP, Madurapost.id – Tidak adanya tindak lanjut yang jelas dari Mapolsek Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Tuhasbirullah, pelapor kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pengrusakan kandang ayam, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur perihal permohonan gelar perkara, Senin (06/07/2020).
Hal itu, karena sudah tiga bulan terhitung sejak tanggal 23 April 2020 sampai sekarang perkara tersebut belum dilakukan gelar perkara dengan berbagai alasan yang dilakukan Mapolsek Prenduan.
Permohonan pengambilan alih gelar perkara tersebut diketahui melalui tanda terima surat yang dikeluarkan oleh staf Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, tertanggal 06/07.
Kepada MaduraPost Tuhasbirullah mengatakan, kalau kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu meminta agar Polda mengambil alih perkara yang dilapokannya itu.
“Kedatangan saya ke Poda Jawa Timur tadi itu mas adalah meminta agar Polda mengambil alih perkara saya yang sudah tiga bulan sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Mapolsek Prenduan,” jelasnya.
Kemudian Tuhasbirullah juga memaparkan, kalau dirinya merasa jenuh karena perkara yang dilaporkannya tersebut tidak kunjung ada jelasan yang jelas dari Polsek.
“Jujur mas saya sudah merasa jenuh karena laporan yang saya laporkan ke Mapolsek itu tidak ada tindak lanjut yang jelas, padahal saya sudah beberapa kali mendatangi Polsek, dan pihak Poksek hanya berjanji saja untuk dilakukannya gelar perkara, tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Tuhasbirullah dirumahnya.
“Dan kalau melihat apa yang dilakukan pihak Polsek selama ini saya sendiri merasa lucu dan tidak masuk akal, masak perkara yang saya laporkan itu masalah pencurian dan pengrusakan kandang, malah yang diselidiki oleh Polsek masalah kepemilikannya, ada apa sebetulnya dengan pihak Polsek Prenduan ini?,” tuturnya.
Dia berharap agar Polda Jatim dapat segera mengambil alih perkaranya itu dan segera dilakukannya gelar perkara.
“Saya berharap kepada Polda Jatim dapat segera mengambil alih perkara saya itu dan segera melakukan gelar perkara, karena persoalan yang saya laporkan ini bukan cuma saya yang menunggu kejelasannya, tapi beberapa elemen masyarakat juga menunggu seperti tindak lanjutnya,” harapnya.
Sampai ditayangkannya berita ini belum ada konfirmasi dari Pihak Polda Jatim dan Mapolsek Prenduan. (Mp/nir/al/rus)