PAMEKASAN, Madurapost.id – LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur secara resmi telah melaporkan Pemerintah desa klampar kecamatan Proppo atas Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2018 ke Diskrimsus Polda Jatim.
Namun Berkas laporan tersebut dilimpahkan ke Unit IV Tipidkor Polres Pamekasan dan telah dilakukan beberapa pemanggilan.
Hal itu disampaikan Khairul Kalam usai memenuhi panggilan unit IV Tipidkor Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor, Sabtu (27/06/2020) kemarin.
“Laporan kami ke Polda Jatim, Tapi dilimpahkan ke Polres Pamekasan,”Kata Khairul Kalam.
Adapun materi laporan adalah adanya dugaan tumpang tindih proyek Dana Desa (DD) Tahun 2018 dengan beberapa program yang ada di desa Klampar, Termasuk Dana Hibah Pemprov Jawa Timur, APBN dan beberapa Program Pemkab Pamekasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun crew Madurapost, Unit IV Tipidkor Polres Pamekasan sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Klampar (Badrus) Pada hari selasa (30/06/2020). (Mp/liq/kk)





