Polres Bangkalan Gelandang 42 Pemuda yang Bandel Cangkruan

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Dianggap tidak mengindahkan himbauan terkait mewabahnya Virus Corona, Polres Bangkalan membawa para pemuda yang Ngutot berkumpul dan Cangkruaan ke Polres Bangkalan.

“Total ada 42 pemuda yang kami angkut ke Mapolres. Gabungan dari hasil patroli sore, sebanyak 11 orang dan malam ini terhitung 31 orang,” Kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Kamis (26/03/2020)

Baca Juga :  Waspada Virus Corona Bupati Pamekasan Keluarkan Edaran

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa puluhan remaja tersebut terjaring ditempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang terjaring di depan Stadion Gelora Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta, depan Kafe Millenials Jalan KH Moh.Cholil, Terminal Kota Jalan Soekarno-Hatta, Alun-alun Kota Jalan A Yani, dan Terminal Bancaran,” Imbuhnya

Selain itu Polres Bangkalan menegaskan, Bahwa Pihaknya akan lebih aktif melakukan razia dan mengutamakan penindakan. Agar Mata rantai penyebaran virus Corona bisa putus.

Baca Juga :  Sekjen PA 212 Kecewa Anies Pilih Cak Imin Jadi Cawapres, 'Gus Dur Saja Dikudeta'

Selain mengamankan 42 Pemuda, Polres Bangkalan bersama petugas gabungan juga menyita 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.

Sebelum dipulangkan, puluhan pemuda itu didata, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali.

“Penegakan hukum menjadi akan menjadi langkah terakhir jika masih tetap tidak mematuhi aturan,” tegas Kapolres Bangkalan. (mp/sur/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri
Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:18 WIB

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Sabtu, 26 April 2025 - 13:22 WIB

Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB