Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Panggil Saksi Kasus Bidan Selingkuh di Sampang

Avatar
6
×

Polisi Panggil Saksi Kasus Bidan Selingkuh di Sampang

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Irwan Nugraha saat ditemui dirungannya. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, telah melakukan pemanggilan saksi dugaan kasus perselingkuhan oknum bidan berinisial RNS yang berdinas di Puskesmas Karang Penang.

“Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan itu sudah ditindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha, Senin (13/12/2021).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut menegaskan, setiap pelaporan akan diterima dan ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Sekdakab Sampang : Seorang Guru Mendidik Bukan Dengan Kekerasan

“Penyidik sudah panggil saksi-saksi,” ucap singkat Eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya.

Sementara itu, senada juga dikatakan KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, jika kasus tersebut telah ditindak lanjuti.

“Unit yang menangani sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi,” terang Agung.

Menurut Agung, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan tersebut.

Baca Juga :  Terkait Parkir Liar, Dishub Sentil Satlantas Polres Sampang

“Kita minta keterangan saksi-saksi dulu, selanjutnya kita akan panggil terlapor,” pungkas Agung.

Pantauan MaduraPost, sebelumnya, oknum bidan inisial RNS sebagai bidan Desa Blu’uran telah dilaporkan suaminya M Rusandi Sidik pada Kamis 18 November 2021.

Bahkan dilaporkan, atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial EO, berdomisili di wilayah Sampang kota.