Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Polemik Tambak Udang di Pasean, Siap Beroperasi Tanpa Izin

46
×

Polemik Tambak Udang di Pasean, Siap Beroperasi Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Tambak udang sudah mulai berambah di wilayah pantai utara di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya adalah di Desa Sotabar, Kecamatan Pasean.

Warga pantura ini ternyata sudah ada ketertarikan melakoni bisnis budidaya tambak udang. Namun bagaimana tentang legalitas pengorasiannya. Sudah sesuaikah dengan standar operasional prosedur (SOP)?

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

1. Pemerintah Sebut Tak Ada Pengajuan Izin

Baca Juga :  Anggaran Pilkada 2024 di Sumenep Tembus Rp70 Miliar, Berikut Rasionalisasinya

Kepala Dinas Penanaman Modal Pamekasan Agus Mulyadi mengatakan, sejauh ini belum ada satupun pengusaha tambak udang di daerah pantura yang mengajukan izin pengelolaan.

“Sejauh ini belum ada yang datang ke pemerintah mengurus persyaratan tambak udang,” tegas Agus.

2. Dua Tambak Udang yang Diduga Ilegal

Diketahui sebelumya di wilayah Kecamatan Pasean, ada dua reklasmi tambak udang, di antaranya di Desa Sotabar dan Desa Batukerbuy.

Baca Juga :  Jadi RS Swasta Pertama, Dinkes Pamekasan Puji Klinik Rawat Inap Meilia Cepat Urus Akreditasi

Perihal tambak udang di Desa Sotabar saat di konfirmasi kepada kepala desa setempat Nasuki menjelaskan, bahwasanya pemilik tambak tersebut adalah warganya sendiri.

“Namun sampai saat ini belum beroprasi. Itu tambak milik H. Pie, namun tambak tersebut belum beroprasi,” respons Nasuki.

(mp/fat/rus)