PAMEKASAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan bersama sejumlah nelayan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, menggelar aksi demonstrasi ke kantor Perhutani KPH Madura dan Polres Pamekasan, Jumat (25/4/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh langkah hukum yang diambil Perhutani terkait dugaan perusakan mangrove akibat pengerukan sungai, yang dilakukan demi memudahkan akses kapal nelayan berlabuh.
Akibat laporan itu, sejumlah nelayan telah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
PC PMII Pamekasan menyatakan komitmennya untuk mendampingi para nelayan yang mereka nilai rentan dikorbankan dalam kasus ini.
Ketua PC PMII, Homaidi, menilai Perhutani terlalu tergesa-gesa dalam mengambil langkah hukum tanpa mengedepankan mediasi terlebih dahulu.
“Perhutani seharusnya tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak lingkungan dan konsekuensi hukumnya,” ujar Homaidi.
PMII Pamekasan mendesak Perhutani untuk mencabut laporannya dan meminta Bupati serta Polres Pamekasan menjadi pihak penengah guna menyelesaikan masalah ini secara adil dan manusiawi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan akan mempelajari pokok permasalahan terlebih dahulu agar dapat menawarkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kami akan membuka ruang mediasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai dan berakhir dengan baik bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan sosial dalam penyelesaian konflik semacam ini. Menurutnya, semua pihak harus menahan ego dan mengutamakan musyawarah.
“PC PMII bersama nelayan diharap tetap tenang dan menjaga emosi. Perhutani juga sebaiknya tidak mendahulukan ego sektoral, agar persoalan ini bisa diselesaikan tanpa menguras energi,” pungkasnya.






