Scroll untuk baca artikel
Berita

Pikirkan Kesejahteraan Petani, DPRD Minta Pemkab Sumenep Lakukan Hal Ini

Avatar
5
×

Pikirkan Kesejahteraan Petani, DPRD Minta Pemkab Sumenep Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Juhari, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari, meminta pemkab setempat untuk memikirkan kesejahteraan petani.

Menurutnya, menyejahterakan petani bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, melalui kebijakan yang memihak terhadap kepentingan para petani.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pihaknya menilai, salah satu potensi besar perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur adalah sektor pertanian.

Baca Juga :  Kisruh Penggarapan Tambak Garam di Pesisir Pantai Desa Gersik Putih, DPRD Sumenep Akan Segera Turun Tangan!

Mulai dari padi, tembakau, dan lainnya. Bapemperda melalui Panitia Khusus (pansus) saat ini tengah fokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan petani.

”Perda ini betul-betul kami seriusi. Makanya, pansus sekarang masih bekerja untuk menghasilkan payung hukum untuk kesejahteraan petani,” kata Juhari dalam keterangannya, Kamis (2/5).

Juhari juga berharap, Pemkab Sumenep dapat merespons terkait usulan para petani untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembelian dan Pengusahaan Tembakau.

Baca Juga :  Kepala Desa Rombuh Palengaan, Syaiful Bahri: Segera Daftarkan, Ukur Tanah Ulang Gratis

Dengan begitu, kata dia lebih lanjut, aspirasi petani tembakau di Sumenep terakomodasi dengan baik.

”Saya kira, usulan petani untuk merevisi perda tersebut sangat baik. Saya mendorong pemkab merespons demi kesejahteraan petani tembakau kita ke depan,” jelasnya.***