Scroll untuk baca artikel
Daerah

Petani Segera Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Bupati Sumenep Tandatangani SK Penyaluran

Avatar
5
×

Petani Segera Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Bupati Sumenep Tandatangani SK Penyaluran

Sebarkan artikel ini
PROFIL : Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tandatangani Surat Keputusan (SK) penyaluran Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022.

Hal itu dilakukan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, sebagai gerak cepat agar para petani di wilayahnya bisa segera menebus pupuk bersubsidi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

SK yang ditandatangani Bupati Fauzi terkait penyaluran dan HET pupuk bersubsidi kali ini hanya berselang satu hari setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima SK dari Gubernur Jawa Timur. Kamis, 6 Januari 2022, siang kemarin.

Baca Juga :  Sumenep Perkuat Pendidikan Berbasis Karakter untuk Indonesia Emas 2045

Bupati Fauzi mengatakan, di awal tahun 2022 banyak petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi karena SK Gubernur Jawa Timur belum turun.

“Sehingga pupuknya memang belum bisa disalurkan,” kata Bupati Fauzi, Sabtu (8/1).

Dia menjelaskan, hal seperti itu tidak hanya terjadi di Sumenep, namu daerah lain di Jawa Timur juga terimbas.

Baca Juga :  UNIBA Madura Mantap di Jalur Internasional, Terima Mahasiswa Asing dan Kirim Dosen ke Luar Negeri

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendagri RI) Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan.

Rencana kebutuhan itu ditetapkan dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, dan peraturan pelaksanaannya ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati dan Wali kota.

Baca Juga :  Dj Tessa Morena Mengguncang KCM, Polres Pamekasan dan Auma Diduga Tutup Mata

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Sumenep, telah memanggil para distributor pupuk untuk melakukan rapat koordinasi.

“Hari ini kami mengumpulkan para distributor untuk melakukan rapat koordinasi. Sehingga ketika SK Bupati sudah turun, distributor juga bisa langsung jalan,” kata Kepala Dinas KPP Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan.