BANGKALAN, MaduraPost – Tiga pria Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Timsus Polres Bangkalan saat sedang asik pesta narkoba di rumah pohon, pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin, di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Polisi harus memanjat pohon setinggi kurang lebih 7- 8 meter saat melakukan penggerebekan di lokasi. Alhasil, polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni SB (35 tahun), IB (42 tahun), dan MD (33 tahun). Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 4,11 gram, dan satu buah pipet kaca lengkap dengan alat hisap nya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit, saat ditemui di Mapolres Bangkalan Kamis (27/10) pagi, menjelaskan jika 2 dari 3 pelaku tersebut merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Burneh, kabupaten Bangkalan, Jawa timur.
“Benar. Kami telah mengamankan 3 pelaku pengedar sabu-sabu saat sedang pesta narkoba di rumah pohon yang terletak di atas pohon. Petugas harus memanjat sekitar 7-8 meter sebelum membekuk pelaku. 2 dari 3 pelaku yang kami amankan adalah pengedar narkoba yang telah menjadi target dari pihak kepolisian,” terang AKBP Wiwit.
Lebih lanjut, AKBP Wiwit juga menambahkan bahwa terkait dengan penggerebekan yang dilakukan oleh timsus polres Bangkalan kemarin, masyarakat sangat bersyukur karena 3 pelaku tersebut berhasil diringkus oleh petugas.
“Masyarakat sangat senang sekali karena pelaku berhasil kita amankan. Hal ini adalah bentuk sinergitas dan koordinasi dengan seluruh pihak sehingga pelaku kejahatan baik itu kriminal maupun narkotika berhasil kami amankan,” tambah AKBP Wiwit, Kapolres Bangkalan.





