Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Perjalanan Sejarah Madura: Dari Negara Bagian hingga Bergabung ke Pangkuan RI

Avatar
20
×

Perjalanan Sejarah Madura: Dari Negara Bagian hingga Bergabung ke Pangkuan RI

Sebarkan artikel ini
Karesidenan Madura atau Bakorwil Pamekasan adalah potret bangunan Belanda yang pernah difungsikan sebagai tempat berlangsungnya pemerintahan semasa Madura menjadi Negara Bagian yang dibentuk oleh Belanda 1948-1950. (MaduraPost/ist)

PAMEKASAN, MaduraPost – Madura merupakan sebuah pulau yang kaya akan sejarah, pulau berjuluk Pulau Garam ini ternyata pernah menjadi bagian dari Negara Bagian yang dibentuk oleh Belanda pada tahun 1948-1950.

Pada awalnya, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Madura merupakan bagian dari Karesidenan Jawa Timur yang dipimpin oleh seorang Residen.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun, Belanda berusaha membentuk Negara Madura secara terpisah dengan melakukan blokade ekonomi dan agresi militer.

Baca Juga :  Melalui Program TMMD, Kodim 0826 Pamekasan bersama Toda Akan Bangun Desa Rekkerrek

Agresi militer tersebut melibatkan pasukan dari berbagai elemen, termasuk pasukan KL, KIEL, Veligheids Brigade, dan Pasukan Cakra.

Meskipun mendapat perlawanan sengit dari TNI dan rakyat setempat, kekuatan yang tidak seimbang membuat Madura jatuh ke tangan Belanda setelah pertempuran selama tiga setengah bulan.

Setelah berhasil menguasai Madura, Belanda memanfaatkan pemimpin lokal, Tjakraningrat, untuk membentuk Negara Madura.

Baca Juga :  Kajari Kunjungi Ketua DPRD Bangkalan Dalam Upaya membangun Sinergi dan Silaturrahmi

Kerja sama antara Belanda dan Tjakraningrat akhirnya membuahkan hasil, dan Madura diangkat menjadi sebuah negara dengan Tjakraningrat sebagai Wali Negaranya.

Namun, dukungan terhadap Negara Madura tidak merata di kalangan masyarakat. Seperti golongan pro-Republik, seperti Batalyon 635 Jokotole, Pemerintahan Sipil Bayangan di Pengasingan Jawa, dan Gerakan Perjuangan Madura di Yogyakarta.

Mereka terus melakukan upaya untuk membubarkan Negara Madura dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Puji Myze Fun Run 2025, Sebut Promosikan Wisata Sumenep Lewat Ruang Publik Sehat

Akhirnya, melalui Surat Keputusan Presiden RIS tanggal 9 Maret 1950, Negara Madura resmi dibubarkan dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia sebagai bagian dari Karesidenan Jawa Timur.

Masyarakat Madura sendiri aktif dalam gerakan pembubaran Negara Madura dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia.

Dengan bergabungnya Madura kembali dengan RI, pulau ini tetap mempertahankan identitasnya sebagai bagian dari keberagaman budaya Indonesia.***