PAMEKASAN, MaduraPost – Madura merupakan sebuah pulau yang kaya akan sejarah, pulau berjuluk Pulau Garam ini ternyata pernah menjadi bagian dari Negara Bagian yang dibentuk oleh Belanda pada tahun 1948-1950.
Pada awalnya, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Madura merupakan bagian dari Karesidenan Jawa Timur yang dipimpin oleh seorang Residen.
Namun, Belanda berusaha membentuk Negara Madura secara terpisah dengan melakukan blokade ekonomi dan agresi militer.
Agresi militer tersebut melibatkan pasukan dari berbagai elemen, termasuk pasukan KL, KIEL, Veligheids Brigade, dan Pasukan Cakra.
Meskipun mendapat perlawanan sengit dari TNI dan rakyat setempat, kekuatan yang tidak seimbang membuat Madura jatuh ke tangan Belanda setelah pertempuran selama tiga setengah bulan.
Setelah berhasil menguasai Madura, Belanda memanfaatkan pemimpin lokal, Tjakraningrat, untuk membentuk Negara Madura.
Kerja sama antara Belanda dan Tjakraningrat akhirnya membuahkan hasil, dan Madura diangkat menjadi sebuah negara dengan Tjakraningrat sebagai Wali Negaranya.
Namun, dukungan terhadap Negara Madura tidak merata di kalangan masyarakat. Seperti golongan pro-Republik, seperti Batalyon 635 Jokotole, Pemerintahan Sipil Bayangan di Pengasingan Jawa, dan Gerakan Perjuangan Madura di Yogyakarta.
Mereka terus melakukan upaya untuk membubarkan Negara Madura dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia.
Akhirnya, melalui Surat Keputusan Presiden RIS tanggal 9 Maret 1950, Negara Madura resmi dibubarkan dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia sebagai bagian dari Karesidenan Jawa Timur.
Masyarakat Madura sendiri aktif dalam gerakan pembubaran Negara Madura dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia.
Dengan bergabungnya Madura kembali dengan RI, pulau ini tetap mempertahankan identitasnya sebagai bagian dari keberagaman budaya Indonesia.***






