SUMENEP, MaduraPost – Rincian 57 kasus baru terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru-baru ini ternyata Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Pasien tersebut masuk nomor 55, seorang perempuan (25), warga Kecamatan Saronggi. Dia adalah seorang ibu rumah tangga dan istri dari seorang tenaga medis yang bekerja di Surabaya.
Pasien nomor 56, seorang laki-laki (56), yang tak lain adalah suami pasien nomor 55 sebelumnya juga memang sudah terpapar covid-19.
“Terhadap pasien nomor 55 tidak dilakukan rapid test karena merupakan kontak pak dari pasien nomor 56,” ungkap ungkap Ferdiansyah Tetrajaya, Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep dalam Video Teleconference (Vidcon), Sabtu (27/6).
Meski begitu, saat dilakukan pemeriksaan pada tanggal 22 Juni 2020 di Rumah Sakit H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, hasilnya pada tanggal 25 Juni 2020 dinyatakan positif covid-19. Saat ini pasien dilakukan perawatan di rumah sakit Pamekasan.
Hingga saat ini, dari 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, sebanyak 11 Kecamatan pada posisi zona merah, 3 Kecamatan pada zona kuning, dan 13 Kecamatan berada pada zona hijau. (Mp/al/rus)






