PAMEKASAN, Madurapost – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumya, Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial (Bansos) tersebut Tidak Lagi Melalui Agen E – Warung Binaan Bank BNI, Melainkan disalurkan melalui PT Pos Indonesia
Kantor cabang pembantu (KCP) Pos Kecamatan setempat akan menjadi penyalur ke KPM secara langsung, pencairan tersebut tidak lagi berbentuk sembako melainkan dalam bentuk uang tunai,
Jadi, secara otomatis tidak akan ada lagi agen E- warung di desa yang menjadi penyalur bantuan dari kementrian sosial
Saat di konfirmasi ke Dinsos Pamekasan melalaui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin (Fakmis) Sukur membenarkan regulasi penyaluran tersebut, namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait standar operasional (SOP) di lapangan
“iyaa Benar. Tapi saya masih diklat di Surabaya,” singkatnya Selasa (22/2) kemarin
Langkah tersebut merupakan upaya memanimalisir agar tidak lagi dijadikan lahan banjakan oleh oknum- oknum yang hanya tabu mementingkan kekenyangan diri sendiri
Hal ini sangat efektif jika di kumparasikan dengan penyaluran sebelumnya, dimana banyak agen E- warung di bentuk hanya dijadikan taming oleh oknum kades dan jadi sarana untuk meraup pundi- pundi rupiah, bahkan ada agen E – Warung yang tidak paham mekanisme hanya sebatas menyalurkan apa yang telah di intruksikan oknum kades.