Scroll untuk baca artikel
Berita

Pentingnya Ciptakan Kota Bersih dan Asri, DLH Sumenep Sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2012

Avatar
9
×

Pentingnya Ciptakan Kota Bersih dan Asri, DLH Sumenep Sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2012

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN. Sosialisasi tentang pengelolaan sampah bersama sejumlah kepala desa di wilayah Kota Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Guna menjaga kebersihan dan keindahan kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan pertemuan dengan sejumlah kepala desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DLH Sumenep pada Jumat, 1 Maret 2024 kemarin.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam pertemuan itu, Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto menyampaikan, pentingnya kebersihan dan keindahan kota.

Baca Juga :  Gagal ke Senayan, PPP Punya Awiek Untuk Pilkada Pamekasan 2024

Pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.

“Di aturan tersebut dijelaskan bahwa persoalan sampah itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Arif dalam keterangannya belum lama ini, Senin (5/3).

Sebab itu, ia mengajak kepada sejumlah kepala desa di wilayah kota itu untuk bersama-sama mengelola sampah dengan baik dan profesional.

Baca Juga :  Kepala Desa Bicorong Minta Bank BNI Pamekasan Pecat Agen E-warong Atas Nama Sulaiman

“Hal ini dilakukan untuk menjaga keindahan Kota Keris ini,” ujar Arif.

Bersama sejumlah kepala desa, Arif berkomitmen untuk mengelola sampah bersama-sama demi menciptakan kota yang bersih dan asri.

“Tahun ini kami akan menyediakan tong sampah di setiap desa. Kami sudah mengajukan kepada Bapak Bupati, semoga cepat terealisasi,” tutur Arif.***