MALANG, MaduraPost – Salah seorang oknum Dokter Inisial SRH di somasi oleh pengusaha asal malang melalui pengacaranya. Hal tersebut berawal dari kerjasama dan membuat klinik bersama antara Dokter SRH dan Pengusaha AS di Kota Malang.
Menurut Muhlas yang merupakan kuasa hukum AS mengatakan, mereka sebelumnya melakukan kerja sama hingga membuat badan hukum berupa klinik bersama, namun mereka berselisih, bahkan SRH membuat pengaduan terhadap AS di Polres Malang begitu juga AS melaporkan SRH di tempat yang sama namun keduanya berdamai dan membuat kesepakatan salah satunya untuk menutup bersama perusahaan itu dan pihak SRH meminta untuk malekukan audit namun setelah audit ternyata perusahaan itu timbul hutang yang harus dibebankan kepada keduanya karena itu merupakan akibat hukumnya.
“Akan tetapi Dokter SRH tersebut tidak juga membayar meski di tagih sehingga kami melakukan somasi ke dia tanggal 10 Januari 2023 kemarin karena itu juga bagian dari kesepakatan perdamaian tersebut,” kata Muhlas
sebelumnya AS melalui pengacaranya melakukan laporan ke Polres Malang yang melibatkan salah satu oknum polisi di Polda Jatim namun pihak mencabut laporan tersebut.
“Karena adanya kesepakatan tersebut dan kalau seperti ini berarti kesepatan saat itu tidak mengikat dan kembali keadaanya ke saat itu,” tambah Muhlas.
Pengacara asal Sampang tersebut juga mengatakan kalau dokter SRH dianggap tidak ada itikad baik.
” kemungkinan kita akan melakukan uapaya hukum baik itu gugat perdata atau melaporkan secara pidana bahkan kode etik kedokteranya karena kami konfirmasi langsung saat itu Dokter SRH itu berpraktek di klinik tersebut tidak ada pengantar dari keanggotaan kota asal dia dan banyak bukti bukti yang kami kantongi terkait upaya hukum kami kedepan tapi liat somasi kami ditanggapin atau tidak,” timpalnya.
Sementara itu, dr. SRH (inisial) saat dikinfirmasi oleh media ini belum memberikan keterangan secara resmi meskipun pesan Whatsappnya (WA) masuk dan centang biru.