SUMENEP, MaduraPost – Sudah 12 hari sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 Jawa-Bali oleh Pemerintah diterapkan. Sejauh ini, penerapan PPKM darurat Covid-19 tersebut terpantau terlaksana dibeberapa daerah.
Misalnya saja di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Di Kota ini, perkembangan pandemi Covid-19 memang cukup signifikan. Meski begitu, peran Pemerintah setempat dalam menanggulangi bencana non alam itu terus ditingkatkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rayiadi menyampaikan, sejuah ini penerapan PPKM darurat Covid-19 masih dikata maksimal, sebelum akhirnya dilakukan evaluasi.
“Perkembangan PPKM darurat ini dampaknya akan terlihat satu sampai dua Minggu ke depan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini, Rabu (14/7).
Diketahui, penerapan PPKM darurat Covid-19 berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Masih tinggal 6 hari lagi hingga pemberlakuan sistem ini selesai.
Sebab itu, Sekda Edi, beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tak henti-hentinya terus mengimbau agar masyarakat waspada, ikuti protokol kesehatan, serta kurangi mobilitas selama PPKM darurat Covid-19 diterapkan.
“Akhir-akhir ini trennya memang naik, cuma kita imbau agar masyarakat tidak keluar rumah dan kumpul-kumpul dulu. Intinya jangan ada mobilitas dulu,” jelas dia.
Dia pun mengajak masyarakat agar tak gampang percaya dengan berita bohong (hoax) yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, tidak mengikut Informasi yang sifatnya memprofokasi.
Contohnya saja adanya isu perpanjangan PPKM darurat Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini ia belum menerima informasi valid dari Pemerintah pusat. Sebab itu, dia meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada.
“Saya belum tahu terkait informasi itu. Saya minta masyarakat tenang dan bisa berfikir positif,” tandasnya.






