Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Pemkab Sumenep Minta Masyarakat Tenang, Sekda : Jangan Percaya Berita Hoax

Avatar
3
×

Pemkab Sumenep Minta Masyarakat Tenang, Sekda : Jangan Percaya Berita Hoax

Sebarkan artikel ini
LUGAS : Sekda Sumenep, Edi Rasiyadi. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Sudah 12 hari sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 Jawa-Bali oleh Pemerintah diterapkan. Sejauh ini, penerapan PPKM darurat Covid-19 tersebut terpantau terlaksana dibeberapa daerah.

Misalnya saja di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Di Kota ini, perkembangan pandemi Covid-19 memang cukup signifikan. Meski begitu, peran Pemerintah setempat dalam menanggulangi bencana non alam itu terus ditingkatkan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rayiadi menyampaikan, sejuah ini penerapan PPKM darurat Covid-19 masih dikata maksimal, sebelum akhirnya dilakukan evaluasi.

Baca Juga :  Pemdes Rekkerrek Sediakan Tempat Karantina Bagi Warganya yang Terinveksi Covid-19

“Perkembangan PPKM darurat ini dampaknya akan terlihat satu sampai dua Minggu ke depan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini, Rabu (14/7).

Diketahui, penerapan PPKM darurat Covid-19 berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Masih tinggal 6 hari lagi hingga pemberlakuan sistem ini selesai.

Sebab itu, Sekda Edi, beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tak henti-hentinya terus mengimbau agar masyarakat waspada, ikuti protokol kesehatan, serta kurangi mobilitas selama PPKM darurat Covid-19 diterapkan.

Baca Juga :  Final! PKB Raih 2 Kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 14, Ini Hasilnya

“Akhir-akhir ini trennya memang naik, cuma kita imbau agar masyarakat tidak keluar rumah dan kumpul-kumpul dulu. Intinya jangan ada mobilitas dulu,” jelas dia.

Dia pun mengajak masyarakat agar tak gampang percaya dengan berita bohong (hoax) yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, tidak mengikut Informasi yang sifatnya memprofokasi.

Contohnya saja adanya isu perpanjangan PPKM darurat Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini ia belum menerima informasi valid dari Pemerintah pusat. Sebab itu, dia meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Media Gathering, Berikut 3 Pesan Penting yang Harus Diketahui!

“Saya belum tahu terkait informasi itu. Saya minta masyarakat tenang dan bisa berfikir positif,” tandasnya.