SUMENEP, MaduraPost – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dapat bekerja dan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan standar yang ideal.
Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar mengatakan, Pemdes di seluruh Kabupaten Sumenep harus menjalankan pemerintahan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Dari Pemdes yang ideal ini, nantinya diharapkan mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketentraman kepada masyarakat,” kata Asis pasca melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sapeken dan Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, beberapa waktu lalu, Senin (24/6).
Ke depan, Inspektorat Sumenep akan terus melakukan pemeriksaan rutin setiap tahun, yang mencakup review, evaluasi, audit, dan monitoring ke sejumlah desa.
“Monitoring Pemdes dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sumenep, yang dibagi menjadi 4 wilayah. Masing-masing Irban kebagian 6-7 kecamatan untuk melakukan pemeriksaan di desa-desa tersebut,” kata Asis menguraikan.
Dia menjelaskan, bahwa setiap kecamatan diambil sampel antara 2, 3, atau 4 desa untuk monitoring, meskipun tidak semua desa diperiksa setiap tahun.
Di mana, penentuan sampel dilakukan berdasarkan urutan, sehingga desa yang sudah dimonitor tahun sebelumnya tidak akan dimonitor lagi pada tahun berikutnya.
Walaupun hanya beberapa desa yang dijadikan sampel, Asis Munandar memastikan bahwa seluruh desa diundang untuk mendapatkan penyuluhan di kantor kecamatan setempat sebelum dilakukan pemeriksaan di desa yang menjadi sampel.
“Kami tidak bisa memonitoring secara langsung ke seluruh desa karena keterbatasan waktu dan sumber daya manusia, ditambah lagi dengan banyaknya tugas dan kewajiban, termasuk dari OPD di Kabupaten Sumenep,” jelas dia.***






