SUMENEP, 6 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dalam pemanfaatan sampah perkotaan berbasis ekonomi sirkular.
Kerja sama ini ditandai dengan pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Kabupaten Sumenep ke Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban, Jawa Timur.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Graha Mandaraka, Kawasan Keraton Sumenep, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep Anwar Syahroni, serta Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono.
Kabupaten Sumenep memiliki luas wilayah sekitar 2.093 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 1,1 juta jiwa. Setiap harinya, daerah ini menghasilkan sekitar 116 ton sampah.
Guna mengatasi peningkatan volume sampah tersebut, Pemkab Sumenep menginisiasi program konversi sampah menjadi RDF, yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, pengelolaan sampah menjadi RDF tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan Solusi Bangun Indonesia yang telah berpengalaman dalam pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Dampaknya sangat luas dan tentu positif bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara kedua pihak pada 6 September 2024. Nantinya, hasil RDF dari Sumenep akan digunakan untuk menggantikan sebagian kebutuhan batu bara di Pabrik Solusi Bangun Indonesia Tuban.
Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia, Edi Sarwono, menjelaskan bahwa program ini mendukung pengurangan ketergantungan perusahaan terhadap energi fosil serta membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Pemanfaatan RDF menjadi contoh nyata kolaborasi antara industri dan pemerintah daerah dalam menciptakan energi berkelanjutan. Selain mengurangi emisi karbon, langkah ini juga memberikan nilai tambah bagi daerah,” kata Edi Sarwono.
Keberhasilan Sumenep memenuhi standar teknis dan kualitas RDF yang ditetapkan SBI menjadi tonggak penting bagi daerah tersebut dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.
KH. Imam Hasyim berharap kerja sama ini bisa terus diperluas hingga wilayah kepulauan.
“Ini bukan sekadar pengiriman RDF, tapi langkah besar menuju Sumenep yang lebih bersih, mandiri, dan berdaya lingkungan,” tuturnya.
Tentang PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk merupakan perusahaan publik yang mayoritas sahamnya (83,52%) dimiliki oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG.
Perusahaan ini menjalankan usaha terintegrasi di bidang semen, beton siap pakai, agregat, dan pengelolaan limbah, dengan empat pabrik utama di Narogong (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), Tuban (Jawa Timur), dan Lhoknga (Aceh). Total kapasitas produksi mencapai 14,86 juta ton semen per tahun dengan lebih dari 2.000 tenaga kerja.






