PAMEKASAN, MaduraPost – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah ditetapkan oleh pihak Pemkab setempat.
Ketetapan tersebut diputuskan oleh Pemkab setempat pada saat gelaran audiensi bersama Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat (AMPM) di Ruang Rapat Wahana Wicaksana Praja Pemkab setempat, Senin (10/1/2022).
Saat itu pihak Pemkab melalui Sekdakab Pamekasan Totok Hartono menegaskan bahwa Pilkades serentak akan digelar pada tanggal 23 April 2022 mendatang.
“Pelaksanaan Pilkades serentak itu pada tanggal 23 April 2022 pemungutan suaranya, dan tahapan dimulai (tahapan Pilkades serentak) pada tanggal 29 bulan ini sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas pelaksanaan Pilkades itu tanggal 23 April,” katanya.
Sementara pihak Koordinator Lapangan (Korlap) Joni Iskandar apresiasi kinerja dan keputusan Sekda selaku Ketua Panitia Pilkades serentak di Pamekasan karena dapat menempati janjinya.
“Keluh kesah rakyat harus menjadi ujung tombak kinerja Pemkab Pamekasan untuk bekerja. Kemudian terhadap semua pihak kita ucapkan banyak terimakasih, saya tetap ta’dzim terhadap para ulama dan para guru, persoalan Pilkades akan saya kawal sampai tuntas,” pungkasnya.






