BANGKALAN, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa pada pergantian tahun baru 2020 menuju 2021 tidak ada perayaan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bangkalan H.Mohni sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa tahun ini tidak ada perayaan natal 2020.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak akan mengeluarkan izin terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada perayaan menyambut tahun baru. Ini sesuai dengan arahan Pemprov dan pemerintah pusat,” Kata H.Mohni, Senin (21/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa untuk tahun 2020 tidak ada perayaan natal, yang ada cuma ibadah biasa. Setiap jemaat yang hadir jumlahnya juga dibatasi.
“Hal itu kemarin disampaikan oleh ketua pendeta, silakan konfirmasi bener apa enggak Yang jelas itu sudah dikatakan oleh ketua majelis tinggi gereja,” Tegasnya
Selain itu, Kompol Anjar S. Selaku Wakapolres Bangkalan juga mengingatkan, bahwa di pintu masuk Jembatan Suramadu, menjadi bagian dari operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Kami juga menyiapkan pos pelayanan di akses Jembatan Suramadu,” terang Wakapolres Bangkalan Kompol Anjar S,
Menurutnya, Operasi Lilin Semeru 2020 digelar sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Sebanyak 421 pasukan gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan operasi selama 15 hari itu.
“Teknik pengamanan dan penyekatan di Jembatan Suramadu maupun di titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan massa sudah kami siapkan,” ujarnya, (Mp/ady/kk)