PROBOLINGGO, MaduraPost – Proyek pembangunan drainase untuk pelebaran jalan Nasional di Kecamatan Dringu mulai dikerjakan. Hanya saja, pengerjaan drainase terhambat oleh adanya pipa air milik Perusahaan Daerah Air Mimum (PDAM) Kabupaten Probolinggo.
Dengan adanya pipa diruang milik jalan, pengerjaan drainase tidak bisa dikerjakan dengan maksimal. Pihak dari PU meminta kepada PDAM agar memindahkan pipa air tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
(PPK BBPJN VIII) Probolinggo-Paiton, Endy aktony mengatakan bahwa pipa air PDAM berada di ruang milik jalan Nasional di kedalaman 50 sentimeter dari permukaan tanah. sesuai peraturan dari Balai besar dengan kedalaman minimal 1,5 meter di bawah permukaan
“iya ada pipa, solusi harus dibongkar, akan ditanam 1,5 meter dibawah saluran atau diluar milik jalan,” kata Endy, Kamis (1/7/2021).
Saat ditanya soal ijin galian pemasangan pipa air milik PDAM, Endy Aktony menyebutkan belum mengetahui kapan pemasangan pipa tersebut. Namun keterangan dari pihak PDAM menyampaikan bahwa pipa tersebut adalah pipa lama dan pihaknya siap memindah atau membongkornya.
“nanti di cek dulu, sementara waktu kami lompati dulu sambil lalu menunggu proses pembongkaran pipa selesai,” Lanjutnya.
Sementara itu, Ridwan bagian teknik PDAM menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait adanya pipa PDAM berada tengah pembangunan proyek drainase, dan menurutnya, itu pipa lama yang di kerjakan oleh Dinas PERKIM.
“yang masang bukan kami, melaikan dinas perkim,kami hanya mengelolanya saja,” tandasnya.






