Pelayanan J&T Express Mengecewakan, Barang Konsumen Dibuat Salah Alamat

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Zain, warga Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibuat kecewa oleh pelayanan jasa antar barang J&T Express.

Pasalnya, kejadian tidak mengenakkan yang dialami pria 27 tahun ini dibuat pusing oleh salah satu perusahaan jasa pengiriman barang tersebut. Mulanya, Zain melakukan pemesanan sebuah barang ke Toko online NanonNanostore.

Saat itu, Kamis (21/1/2021), Zain memesan barang di toko online tersebut. Setelah harga disepakati, barang pesanannya dikirim dari Kota Solo melalui J&T Express ke alamat pemesan, yakni Kota tempat Zain berasal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, barang bernomor resi JD0106204199 yang diatasnamakan tunagannya tersebut malah tak kunjung tiba. Padahal, sesuai jangka waktu pemesanan, harusnya barang pesanannya sampai ke tangan pembeli dalam kurun waktu tiga hari.

Baca Juga :  Dialog Akal Sehat Bersama Rocky Gerung di Kampus Unira Batal

Sempat takut terjadi masalah alias kesalahan pada barang pesanannya, Zain mencoba menghubungi admin NanonNanostore. Alhasil dirinya mendapatkan saran dari admin, agar mendatangi cabang J&T setempat guna meminta kejelasan.

Berdasarkan screenshot (Tangkap layar) aplikasi J&T Express pengiriman admin, status barang telah sampai di Kota Keris. Berbekal informasi admin NanonNanostore, pertama Zain mendatangi kantor J&T Express, yang terletak di Jalan Trunojoyo depan Ruko Adi Poday Sumenep.

Saat menanyakan kondisi barang yang dipesannya itu, resepsionis J&T setempat mengaku jika barang paketan bernomor resi JD0106204199 itu telah nyasar. Dan telah dikirim ke Kepulauan Arjasa.

Mendengar hal itu, Zain merasa kecewa dan komplain atas kesalahan tersebut. Ironisnya, resepsionis perempuan yang bertugas saat itu mengaku bukan tanggungjawabnya. Dan menyuruh mendatangi kantor J&T Express di Jalan KH Mansyur.

Baca Juga :  Produk Kosmetik Berbahan Dasar Garam, Ide Kreatif PKK Pangarengan Sampang

“Sempat cekcok sebentar, katanya kalau mau komplain jangan kesitu, tapi ke kantor cabang KH Mansyur yang kewenangan wilayah pengiriman barangnya mencakup area Kepulauan dan Batang-Batang,” terang Zain, pada sejumlah media, Jum’at (29/1)

Dengan nada kecewa, Zain mengaku apabila pelayanan karyawan J&T tersebut sama sekali tidak baik dan kurang ramah.

“Padahal awalnya saya suda bicara baik-baik, mungkin karyawan itu lagi PMS,” katanya, dengan raut wajah kecewa.

Tak berhenti disitu saja, Zain langsung berangkat ke kantor J&T Exspress yang dimaksud resepsionis itu. Setibanya di sana, dirinya malah kembalu dipingpong. Karyawan J&T di kantor kedua malah menyuruh Zain balik lagi, lantaran koordinatornya masih bepergian.

Baca Juga :  Momentum Hari Ayah, Harun Suyatno : Bagi Saya Ayah Adalah Guru Semua Ilmu

“Barang sudah saya terima, tapi saya ambil sendiri, jadi kalau bicara kecewa, saya tetap sangat kecewa, barang sudah 9 hari gak nyampek, bayangkan kalo yang di pesan obat buat orang sakit, kan bisa meninggal kalau sampainya telat,” sesalnya.

Dikonfirmasi terpisah, koordinator J&T Exspress di Jalan KH Mansyur tersebut, Vian membenarkan kesalahannya itu. Dirinya tidak menafikkan jika pengepakan paketan barang yang akan dikirim mengalami kesalahan.

“Memang sering terjadi kesalahan, kode area di paket itu juga salah, mestinya kodenya SUB-SNX001, disitu tertulis SUB-SNX002,” ujarnya.

“Jadi, bukan kesalahan pihak pengirim, tapi murni kesalahan kami,” tambahnya. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin
Sumenep Kebanjiran Anggaran DBHCHT Rp62 Miliar
Begini Cara Ustadz Zamahsyari Mencairkan Uang Pokmas Fiktif Desa Cenlecen
STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB

Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 08:58 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 15 April 2025 - 08:14 WIB

BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terbaru