SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita

Pejuang TPP-ASN Akan Nyalon Bupati Pamekasan Pada Pilbup 2024

Avatar
×

Pejuang TPP-ASN Akan Nyalon Bupati Pamekasan Pada Pilbup 2024

Sebarkan artikel ini
Caption : Salah satu Calon Kandidat Bupati Pamekasan pada Pilbup 2024 mendatang (Abu Sidik) (Mohammad Munir).

PAMEKASAN, MaduraPost – Pejuang sekaligus korban kasus TPP-ASN T.a 2021 Bpk. Abu Sidik akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada kontestasi Pilbup 2024 mendatang.

Pernyataan itu diketahui berdasarkan video pendek yang berisi fotonya (Abu Sidik, red) yang telah beredar di jejaring sosial media, utamanya di group-group WhatsApp baru-baru ini.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Saat dikonfirmasi oleh Wartawan Media ini, Abu Sidik membenarkan adanya video dan keinginannya (Calon Bupati Pamekasan, red) tersebut. Ia juga mengatakan, kalau niat tulus dan keberaniannya itu dilatari nihilnya keberanian dari banyak figur atau calon pemimpin di Pamekasan.

Baca Juga :  Ponpes Annuqayah Sumenep Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Sukarabic Festival VI

“Karena memang faktanya beberapa tahun terakhir ini mereka (para figur Calon Bupati Pamekasan) nampaknya ciut atau tidak punya keberanian untuk menolak kebijakan pemimpin yang jelas-jelas merugikan wong cilik,” pungkasnya, Rabu (23/11/2022).

Oleh karena itu, tegas Abu Sidik, dirinya terdorong untuk mencalonkan diri jadi Bupati Pamekasan yang saat ini sepertinya telah mati suri karena tidak adanya kebijakan yang pro terhadap rakyatnya.

Baca Juga :  Cemburu Karena Mantan Istri Diganggu, Naridi Bacok Hayatuddin Hingga Tewas

“Rakyat Pamekasan ini tidak butuh pemimpin yang begitu pinter yang hanya ingin dipuja-puji. Tapi butuh Pemimpin yang benar-benar mendedikasikan dirinya untuk rakyatnya,” ujarnya.

“Oleh karenanya, di 2024 nanti saya sangat berharap agar seluruh rakyat Pamekasan dapat memilih pemimpin atau Bupati dengan hati nuraninya, bukan karena uang atau uangnya,” harapnya.

Diberitakan oleh Media ini sebelumnya, bahwa Abu Sidik itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pademawu Pamekasan yang menjadi salah satu korban sekaligus Pelapor Dugaan Tindak Pidana Korupsi TPP-ASN T.a 2021 ke Mapolda Jatim pada tanggal 22 Desember 2021 tahun lalu.***

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Kembali Alokasikan Beasiswa Tahun Ini, Anggaran APBD Capai Rp1,3 Miliar

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.