SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Pasien Positif Covid-19 di Bangkalan Minta Pulang Paksa Saat di Rumah Sakit

×

Pasien Positif Covid-19 di Bangkalan Minta Pulang Paksa Saat di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

BANGKALAN, (Beritama.id) – Diumumkannya pasien ke-4 positif covid-19 asal Kabupaten Bangkalan melalui website infocovid19.pemprovjatim.go.id, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyampaikan pasien TR (20)tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Kota Bangkalan yang bekerja di Surabaya.

Agus Zain selaku Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menerangkan bahwa TR setiap hari pulang pergi (PP) Bangkalan-Surabaya. Karena merasa sakit pada tanggal 22 Maret 2020 pasien pulang ke desa asalnya di Kecamatan Socah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Socah selama 2 (dua) hari mulai tanggal 22 sampai 24 Maret 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Karena belum sembuh, pasien pulang kembali ke Bangkalan dan berobat ke salah satu dokter umum dengan hasil diagnose tuberculosis serta mendapat surat rujukan ke RSUD. (Dokter yang mengobati pasien tersebut sudah melakukan rapid tes mandiri dengan hasil Negatif),” Ujarjya, Senin (13/04/2020).

Baca Juga :  Aksi Sosial FIFGROUP Pamekasan Bekerjasama Dengan PMI Gelar Donor Darah

Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) kabupaten Bangkalan menambahkan, bahwa  pada tanggal 29 Maret 2020 pasien datang ke UGD RSUD, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam pasien minta pulang paksa sebelum masuk kamar rawat inap.

“Tidak dijelaskan alasan kenapa minta pulang paksa,” imbuhnya.

Diketahui, pada tanggal 3 April 2020 pasien diantar ke RS M Surabaya oleh keluarga karena menganggap pasien mengalami depresi, dan pada tanggal 6 April 2020 petugas surveilans mendapatkan informasi bahwa seorang pasien yang dirawat di RS M Surabaya asal Bangkalan positif hasil rapid tes.

Baca Juga :  Segenap Jajaran Redaksi Bersama Seluruh Crew MaduraPost Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Minal ‘aidin wal Faizin

Pada tanggal 7 April 2020 petugas surveilans Puskesmas Bangkalan menelusuri ke rumah pasien dan meminta seluruh keluarga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“12 April 2020 hasil Laboratorium Litbangkes Jakarta melalui website mengumumkan, pasien atas nama TR asal Bangkalan positif covid19,” terangnya.

Melihat perkembangan yang demikian, Tim Dinkes Kabupaten Bangkalan dan Puskesmas Socah melakukan tracing ke seluruh keluarga pasien sebanyak 12 orang di Kecamatan Socah untuk dilakukan rapid tes. Sedangkan untuk pasien menurut keterangan keluarga, masih menjalani isolasi dan perawatan di RS M Surabaya.

Dengan bertambahnya pasien positif covid19 asal Bangkalan menjadi 4 (empat) orang, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Gugus Tugas Covid 19 mengimbau agar tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan perjalanan kemanapun. Apabila ada keperluan yang sangat mendesak di luar rumah pakailah masker, dan jika keperluan sudah selesai segera kembali ke rumah, jangan lupa cuci tangan pakai sabun hingga bersih.

“Kepada seluruh masyarakat untuk bersatu padu memberantas covid19. Melalui kerjasama dan gotong royong disertai do’a kepada Allah SWT, kita berharap bahwa seluruh masyarakat akan mampu memberantas wabah covid19. Semoga Alloh SWT melindungi kita, ” Pungkasnya. (red/suryadi)

Baca Juga :  Dalam Operasi Cipkon 2019, Petugas Sita Puluhan Miras Dari Sebuah Toko di Manding Sumenep

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.