Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Oknum Pendamping PKH di Pasean Diduga Arahkan Dukungan Pilkada Pamekasan

Avatar
6
×

Oknum Pendamping PKH di Pasean Diduga Arahkan Dukungan Pilkada Pamekasan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Oknum pendamping PKH di wilayah Kecamatan Pasean, Pamekasan, diduga arahkan warga mendukung salah satu Paslon Pilkada. Tindakan ini dapat melanggar aturan netralitas yang berlaku bagi pendamping PKH sebagai bagian dari aparat non-politik. (Foto: Gopos.id)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus dugaan pelanggaran etika muncul di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, terkait keterlibatan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam politik praktis.

Salah satu warga penerima PKH, berinisial TF, mengaku mendapat ancaman dari pendamping PKH jika ia tidak mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (Tauhid), maka bantuannya tersebut akan dicabut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

TF mengungkapkan bahwa oknum tersebut mendatanginya secara langsung, meminta ia dan keluarganya mendukung Paslon Tauhid. Jika menolak, TF diberitahu bahwa bantuan PKH yang selama ini diterimanya akan dihentikan.

Baca Juga :  Achmad Baidowi Calon Bupati Pamekasan, Lahir di Banyuwangi, Tinggal di Jakarta

“Saya merasa tertekan. Dia bilang kalau saya tidak mendukung Paslon 01, bantuan PKH saya bisa dicabut. Padahal bantuan itu sangat penting bagi keluarga saya,” ungkap TF, Selasa (20/11).

Menurut TF, ancaman serupa juga dialami oleh beberapa warga desa lain di wilayah kecamatan ini. Mereka mengaku merasa takut dan bingung, karena kebutuhan ekonominya sedikit memang bergantung pada bantuan PKH untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Gerindra Rekom Politikus Senior PPP Mujahid Anshori Maju Pilkada Pamekasan

“Kami hanya ingin bantuan tetap berjalan tanpa ada tekanan seperti ini,” tambahnya.

Aktivis LSM KPK, Fatholla, menegaskan, pendamping PKH di bawah Kementerian Sosial seharusnya menjalankan tugas mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa melibatkan diri dalam politik praktis.

Namun, dugaan keterlibatan oknum di Pasean ini memicu kekhawatiran publik. Jika terbukti benar, tindakan ini dapat melanggar aturan netralitas yang berlaku bagi pendamping PKH sebagai bagian dari aparat non-politik.

Baca Juga :  Hutan Kera Nepa: Kisah Raden Segoro dan Destinasi Wisata Unik di Sampang

Kasus ini, kata dia, mulai menjadi perbincangan hangat di masyarakat Pasean. Sebagian warga mendesak aparat dan penyelenggara Pilkada, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, untuk segera turun tangan.

“Ini sudah mencederai demokrasi. Jika dibiarkan, masyarakat akan merasa dipaksa untuk memilih dengan ancaman yang tidak pantas,” tukasnya.

Sayang, hingga berita terbit belum mendapatkan konfirmasi keterangan dari pihak terkait.***