SAMPANG, MaduraPost – Demi menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang Moch Wijdan mengimbau kepada mantan kepala desa dan juga masyarakat Kabupaten Sampang khususnya wilayag Pantura agar tidak membawa senjata tajam, Rabu (27/11/2024).
Imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta menghindari potensi konflik atau kerusuhan menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 beberapa hari lagi.
“Untuk mantan kepala desa dan masyarakat Pantai Utara Sampang sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada 2024, mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan, menjaga keutuhan bangsa, menghargai kebinekaan serta menghormati perbedaan. Karena semuanya kita bersaudara, jangan sampai karena perbedaan kita harus bertengkar apalagi carok,” kata Moch Wijdan.
Dirinya juga berpesan agar masyarakat Pantura dan para mantan kades agar tidak membawa senjata tajam saat pelaksanaan Pilkada.
“Jangan membawa senjata tajam, saat kampanye dan pencoblosan ke TPS. Ayo sukseskan pemilu dengan aman dan damai,” tutur Bun Wid.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa membawa senjata tajam merupakan larangan yang diatur dalam Undang-undang.
“Membawa senjata tajam itu bisa dikenai undang-undang darurat, jadi kami harap masyarakat bisa memahami,” tegasnya.