SUMENEP, MaduraPost – Seorang nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku mengalami penipuan setelah mengikuti program kartu kredit dari bank tersebut.
Kejadian ini bermula pada bulan Februari 2024, ketika nasabah ditawari pembuatan kartu kredit yang terafiliasi dengan Shopee melalui seorang staf bank.
Pada 26 Februari, nasabah mendapat kabar bahwa pengajuan kartu kredit dengan limit Rp5 juta telah disetujui, sementara pengajuan lainnya tidak disetujui.
Pada 4 Maret, nasabah menerima SMS pemberitahuan bahwa kartu kredit telah disetujui dan sedang dalam proses pengiriman.
Namun, hingga 13 Maret, kartu tersebut belum juga diterima. Setelah berulang kali melakukan pengecekan ke Bank Mandiri, nasabah diberitahu bahwa kartu masih dalam proses pengantaran oleh kurir.
Pada 19 Mei, nasabah mengecek aplikasi Livin by Mandiri dan mendapati bahwa limit kartu kreditnya yang awalnya Rp5 juta tersisa hanya Rp240 ribu, meskipun ia belum pernah menggunakan kartu tersebut.
Pada 18 Mei, nasabah sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Bank Mandiri dan menawarkan penambahan limit hingga Rp10 juta.
Anehnya, penelepon tidak meminta kode OTP, namun berhasil membacakan kode yang ada di ponsel nasabah, membuatnya percaya bahwa penelepon memang dari Bank Mandiri.
Nasabah kemudian menghubungi Bank Mandiri dan melaporkan kejadian ini.
Pihak bank mengklaim bahwa transaksi dilakukan untuk membeli handphone di Jakarta, namun nasabah menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pembelian tersebut, bahkan tidak pernah bertransaksi menggunakan kartu kreditnya.
Lebih lanjut, nasabah menyampaikan kekhawatiran tentang dugaan kebocoran data pribadinya.
Ia merasa pihak Mandiri bertanggung jawab atas bocornya informasi terkait kartu kreditnya, mengingat penelepon yang diduga penipu mengetahui detail tentang kartu kredit dan program yang diikutinya.
Dalam beberapa percakapan dengan staf bank, nasabah juga mendengar bahwa kasus penipuan seperti ini bukanlah yang pertama terjadi.
Nasabah kemudian diminta membuat laporan ke kantor pusat Bank Mandiri melalui cabang di Sumenep. Namun, laporan yang diajukan tidak membuahkan hasil dan nasabah tetap dibebankan biaya atas penggunaan limit kartu kredit yang tidak pernah ia gunakan.
Nasabah merasa kecewa dengan tanggapan pihak Bank Mandiri yang dinilainya lamban dan kurang bertanggung jawab. Ia juga mempertanyakan bagaimana data pribadinya bisa bocor.
Hingga berita ini ditulis, nasabah mengaku masih belum mendapatkan solusi yang memuaskan dari pihak bank, dan ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius.
“Ini sangat mengganggu, apalagi saya tidak pernah menggunakan uang tersebut. Saya berharap Bank Mandiri bisa bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data ini,” ungkap Rifki pada media, Selasa (8/10).
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan data nasabah dan perlunya penanganan lebih serius dari pihak perbankan terhadap dugaan penipuan yang melibatkan data pribadi.
Sebelumnya, Rifki telah melakukan upaya pengaduan kepada salah seorang staf Bank Mandiri Sumenep, inisial L.
Dari staf tersebut, Rifki mengaku dapat jawaban berupa fakta lain, bahwa terdapat beberapa korban dari kasus yang sama dengan dirinya dan masih belum ada jalan keluar dari Bank Mandiri untuk mengatasi keluhan tersebut.
“Badha keya, badha keya se ecapo’ Rp2,5 juta, anona na’-kana’ teller keya, pas nasabah se eyano keya, (Ada juga, ada juga yang kena Rp 2,5 juta. Ininya anak teller juga, terus nasabah di mana sudah itu juga, red). Kata dia begitu. Saya pastikan lagi, itu korban seperti saya, dan dia bilang iya. Saya ada kok rekamannya,” beber Rifki menirukan apa yang disampaikan staf tersebut.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Bank Mandiri Sumenep maupun pusat.***