SAMPANG, MaduraPost – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang bekerja sama dengan Dispendukcapil melakukan perekaman e-KTP di balai desa
Bagi masyarakat yang tidak bisa ke balai desa karena sakit atau lanjut usia, Petugas langsung datang ke rumah mereka untuk dilakukan perekaman e-KTP.
Menurut Sekretaris Desa Karang Anyar, Amiruddin hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Desa Karang Anyar memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat karang anyar yang kesulitan mengurus berbagai administrasi karena tidak punya e-KTP.
“Targetnya seratus persen masyarakat karang anyar harus punya e-KTP, kasihan masyarakat,” Kata Amir. Jum’at (27/05/2022).
Setelah target pembuatan e-KTP untuk masyarakat desa Karang Anyar selesai, Pemdes Karang Anyar ingin meningkatkan pelayanan untuk pembuatan Akte Lahir dan berbagai Administrasi kependudukan semuanya bisa dilakukan di Balai Desa.
“Setelah e-KTP, insyaallah nanti pembuatan Akte Lahir juga bisa dilakukan di Balai desa, Jadi masyarakat tidak harus pergi ke Sampang Kota,” Tambah Amir.
Selanjutnya Amir mengucapkan terimakasih kepada Dispendukcapil yang telah bekerjasama dengan Pemdes Karang Anyar untuk membantu dan melayani masyarakat.






