SUMENEP, Madurapost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menindak tegas pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Saat ini, aktivitas warga Sumenep terbilang normal dan bergairah lagi. Itu terlihat di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan termasuk cafe dan warkop kini ramai kembali.
Sayangnya, penerapan new normal oleh masyarakat tidak disertai dengan penerapan Prokes. Terbukti, masih banyak warga berkumpul di cafe dan warkop tidak menggunakan masker.
Parahnya lagi, sejumlah pengusaha juga tidak memperhatikan imbauan pemerintah untuk menyiapkan air kran beserta sabun sebagai tempat cuci tangan pengunjung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Purwo Edi Prawito memastikan, sudah melakukan razia secara rutin di sejumlah cafe dan warkop yang ada di Kota Keris.
“Untuk cafe, dan warkop yang tidak menjaga jarak, menyediakan Prokes, dan tidak menegur pengunjung yang tidak memakai masker. Bisa-bisa kena sanksi,” kata Purwo, Kamis (3/9).
Pihaknya mengakui, masih adanya sejumlah cafe dan warkop yang membandel belum mengikuti protokol kesehatan covid-19. Bahkan ada juga cafe yang telah mendapatkan surat teguran.
“Surat teguran itu urusan sanksinya berat karena urusannya dengan dinas pariwisata dan perizinan. Bila tidak mematuhi bisa dicabut izinnya,” pungkasnya. (Mp/al/rus)






