SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan yang menyeret nama baik institusi Polri terus menggelinding ke meja Polda Jatim. Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Abd. Kahar mengatakan, kasus dua oknum Polsek Bluto yang diduga melakukan pemerasan kepada warga Desa Kapedi, inisial KAS (40) sudah tidak ditangani Polres setempat.
“Sudah di tangani Polda Jatim, langsung kesana saja,” singkatnya, pada media ini, Senin (8/3).
Kasus ini telah berjalan selama 2 bulan lamanya, dari pelaporan KAS ke Mapolres Sumenep pada akhir bulan Januari lalu.
Kapolsek Bluto Memilih Bungkam
Lain halnya dengan Kapolsek Bluto, AKP. Suhaeri, yang memilih diam seribu bahasa saat ditanya perkara yang menyeret anak buahnya tersebut.
Bahkan, Suhaeri memilih tidak berkomentar soal kasus itu. Dengan tegas pihaknya melempar pembicaraan konfirmasi itu, alias menyerahkan keseluruhan konfirmasi satu pintu, yakni kepada Kasi Propam Sumenep.
“Saya tidak mau berkomentar (No coment, red). Langsung ke Kasi Propam Sumenep,” ujarnya.
Uniknya, pada pewarta dia menyebut, jika pemberitaan itu seolah diyakininya telah banyak diberitakan awak media.
“Situ kan sudah memberitakan ?,” tanya Suhaeri pada pewarta.
Nama ASN Sumenep Diduga Ikut Serta
Kasus ini seolah menemukan benang merah, pasalnya, dalam pelaporan KAS ke polisi, dirinya menyebut ada campur tangan ASN Sumenep saat cawe-cawe nominal harga, saat dirinya diperas oknum polisi sebesar Rp 15 juta, waktu itu.
Kendati demikian, saat ditelusuri lebih dalam, Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryati mengaku, belum menerima informasi adanya ASN dalam perkara itu.
Pada media, Titik mengaku belum tahu, soal adanya keterkaitan oknum ASN dalam kasus dugaan oknum polisi di Polsek Bluto peras warga sipil.
“Belum ada. Kalau itu lebih pada kriminal, ya kita nunggu dari kepolisian. Misal pidananya lebih dari dua tahun, yang jelas itu ada sanksi. Itu langsung dari pak Bupati,” katanya pada sejumlah media, beberapa waktu lalu.
Beda lagi dengan Sa’dawi, salah satu ASN yang saat ini menduduki kursi strategis sebagai Kepala UPT. Pertanian, Kecamatan Rubaru-Rubaru.
ASN inilah yang disebut oleh KAS dalam laporannya pada polisi. Sayangnya, lagi-lagi, saat ditanya tentang kasus yang menyeret dirinya, Sa’dawi berdalih tidak tahu. Bahkan ia menegaskan, jika perkara itu dinilainya sudah satu pintu informasi kepada Kasi Propam Polres Sumenep.
“Langsung ke Kasi Propam Polres Sumenep. Karena waktu saya sudah di periksa oleh Paminal Polres Sumenep. Saya no coment,” dalihnya, saat diwawancara media ini melalui sambungan selularnya, beberapa waktu itu.
Ada Dalang Dibalik Pelaporan Dua Oknum Polisi
Usut punya usut, dari beberapa informasi yang dihimpun media ini, kasus pelaporan oknum polisi yang dilaporkan KAS alias pelapor, juga diduga kuat didalangi oknum polisi yang masih satu Korp di Mapolsek Bluto. Polisi tersebut berinisial FZ.
Saat dikonfirmasi awak media, FZ mengelak bahwa dirinya terlibat dalam kasus itu. Meski begitu, dirinya memastikan jika hal itu benar-benar terjadi atas keresahan masyarakat.
“Kalau semisal saya di dalam, otomatis saya kan yang melaporkan. Ini dari hasil keresahan masyarakat,” ulasnya.
Ditanya soal aturan Polri tentang adanya kasus dugaan oknum polisi yang menyalahi nawacita Kapolri, Jendral Listiyo Sigit Prabowi, tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, FZ menerangkan tidak jadi masalah.
“Dari aturan, karena Polri itu ke umum. Siapapun boleh melaporkan. Bahkan polisi itu sendiri boleh,” timpalnya.
Benarkah dalang pelaporan dua oknum polisi, juga oknum polisi ?
FZ juga membantah, apabila dirinya disangkut pautkan dengan kasus itu. Menurutnya, jika hal serupa dikaitkan pada nama baiknya, hal itu merupakan dugaan semata.
“Itu kan hanya dugaan, untuk mengkait-kaitkan,” jelas pria yang mengaku anggota polisi biasa dan pendengar suara rakyat ini.
Kasus Dugaan Pemerasaan Oleh Oknum Polisi Ada Ditangan Polda
Beda tanggapan dari pernyataan Kasi Propam Sumenep, beda lain dengan pengakuan Propam Polda Jatim. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Unit Sunbidpaminal 1 Polda Jatim, AKP Yuyus.
“Maaf, saya masih rapat ya,” ucapnya, saat dikonfirmasi baru-baru ini. (Mp/al/rus)





